KPK Berani ke Tenaga Ahli, Ciut ke Anggota BPK Ahmadi Noor Supit?

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 5 Agustus 2025 20:52 WIB
Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara V Ahmadi Noor Supit saat entry meeting pemeriksaan atas LK Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tahun anggaran 2023, di Balai Agung DKI Jakarta, Rabu (7/2/2024) (Foto: Dok MI/BPK)
Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara V Ahmadi Noor Supit saat entry meeting pemeriksaan atas LK Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tahun anggaran 2023, di Balai Agung DKI Jakarta, Rabu (7/2/2024) (Foto: Dok MI/BPK)

Jakarta, MI - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap tenaga ahli anggota V BPK Ahmadi Noor Supit (ANS), Melly Kartika Adelia (MKA) pada hari ini, Selasa (5/8/2025).

Dia akan diperiksa soal kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). "Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Jurubicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa siang.

Budi pun belum bisa memastikan terkait materi yang akan digali dari pemeriksaan. Belu, diketahui apakah MKA sudah hadir di gedung KPK.

Dalam kasus BJB, KPK telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Yuddy Renaldi selaku eks Dirut Bank BJB; Widi Hartono (WH) yang menjabat pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB; serta Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan Sophan Jaya Kusuma (RSJK) selaku pihak swasta.

Perbuatan kelimanya diduga telah menimbulkan kerugian negara hingga Rp 222 miliar. KPK menduga duit tersebut masuk sebagai dana pemenuhan kebutuhan nonbujeter.

Peluang pemeriksaan Ahmadi Noor Supit omon-omon saja?

Monitorindonesia.com sebelumnya memberitakan bahwa KPK membuka peluang memeriksa anggota BPK Ahmadi Noor Supit itu sepanjang kepentingan penyidikan kasus tersebut.

"Saya tidak bisa berkomentar terkait proses yang berjalan di tingkat penyidikan. Tentunya semua pihak yang dibutuhkan keterangannya untuk memperkuat dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani akan dipanggil," tegas Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto kepada Monitorindonesia.com, dikutip pada Sabtu (28/9/2024).

Tessa menambahkan, bahwa di tingkat penyidikan, Ahmadi Noor Supit belum dipanggil penyidik KPK. "Belum ada pemanggilan di tingkat penyidikan," tegas Tessa.

Kendati demikian, informasi yang diperoleh Monitorindonesia.com, bahwa sudah dua kali Ahmadi Noor Supit mangkir dari panggilan KPK. Ahmadi Noor Supit sendiri belum menjawab konfirmasi Monitorindonesia.com, Selasa (5/8/2025) malam soal kabar tersebut dan pemeriksaan anak buahnya tersebut.

Sementara Ketua BPK RI Isma Yatun belum menjawab konfirmasi Monitorindonesia.com sebelumnya soal dugaan keterlibatan anak buahnya di kasus dugaan rasuah yang merugikan negara Rp 222 miliar tersebut.

Nama Ahmadi Noor Supit sempat nyaring di KPK

Pada 2024 silam, Direktur Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Guntur Rahayu, mengatakan KPK sedang melakukan penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi baru. 

Korupsi ini diduga menyeret anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan (HG) dan anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Ahmadi Noor Supit (AS).

"AS dan HG ini masih dalam proses lidik, yang dua itu ya jadi mbak tunggu saja. Pak HG ini di komisi 11 masih dalam lidik, nanti kita kabari," kata Asep kepada wartawan, di gedung Merah Putih KPK, Kamis (4/7/2024).

Namun pihaknya belum bisa menjelaskan lebih lanjut terkait kasus dugaan korupsi tersebut. Termasuk peran Heri dan Ahmadi dalam dugaan perkara ini.

Diketahui, Ahmadi Noor Supit resmi mengemban jabatan sebagai Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2022-2027, setelah mengucapkan sumpah jabatan di gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (27/10/2022).

Keputusan soal pengangkatan Noor Supit sempat digugat di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, sebagai ketua umum Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia atau (SOKSI) adalah kader Partai Golkar sehingga tidak boleh menjadi anggota BPK.

Gugatan atas keputusan presiden soal pengangkatan Noor Supit tersebut, dilayangkan oleh Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Kajian dan Peduli Hukum Indonesia (DPN LKPHI).

Sedangkan, Heri Gunawan merupakan anggota DPR Komisi 11 fraksi Partai Gerindra dapil Jawa Barat IV, Kota dan Kabupaten Sukabumi.

Pegawai bank BJB diperiksa di korupsi CSR BI

KPK tengah mendalami aliran duit yang terkait dugaan korupsi dana tanggung jawab sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). 

Tiga saksi sudah dimintai keterangan, Jumat (25/7/2025) yakni sopir bernama Shoihbul Ilmi alias Encip dan dua pegawai PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk atau Bank BJB (BJBR), yakni Silmi Ahda Fauziyah selaku teler bank cabang Sumber, Cirebon serta Mohammad Fahmi Heryanda yang merupakan Junior Relationship Officer Consumer bank cabang Sumber, Cirebon.

“Saksi hadir semua. Penyidik mendalami terkait aliran atau penggunaan uang PSBI. Pemeriksaan dilakukan di kantor Kepolisian Resor Kota Cirebon,”  kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya, Senin (28/7/2025).

Adapun kasus ini disebut akan segera memasuki babak baru. Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan nama tersangka akan diumumkan pada bulan depan.

“Kemarin kami sudah ekspose. Kemarin, minggu ini. Mungkin dalam waktu dekat lah, tidak lewat bulan Agustus mudah-mudahan sudah kami umumkan termasuk nama-namanya,” kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis malam (24/7/2025).

Diberitakan sebelumnya, KPK sedang melakukan penyidikan dugaan korupsi dana Tanggung Jawab Sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). 

Belum ada tersangka dalam beleid tersebut karena penyidikannya menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum yang diterbitkan pada Desember 2024.

Hanya saja, dua orang atau bahkan lebih berpotensi dijerat setelah penggeledahan dilakukan di kantor Bank Indonesia hingga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Senin malam, 16 Desember 2024.

Dalam kasus ini, KPK juga sudah memeriksa sejumlah pihak. Di antaranya Anggota DPR Fraksi Partai NasDem Satori dan Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra Heri Gunawan. Mantan tenaga ahli dari Heri Gunawan yakni Martono juga sempat masuk daftar saksi di kasus ini.

Di lain sisi, rumah Satori di kawasan Cirebon, Jawa Barat juga sudah digeledah penyidik. Dari proses penggeledahan itu, penyidik menemukan dokumen yang diduga terkait dugaan korupsi dana CSR BI.

Penyidik juga sudah menggeledah rumah Heri Gunawan dan menemukan bukti di antaranya dokumen. Dana CSR BI ini diduga mengalir ke sejumlah yayasan dan menjadi aset yang kemudian dinikmati pihak terkait. 

Topik:

BPK BJB CSR BI Ahmadi Noor Supit