Kasus Ponpes Al Khoziny Ambruk Naik Penyidikan

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 9 Oktober 2025 2 jam yang lalu
Petugas tengah mengevakuasi korban (Foto: Dok MI/Ist)
Petugas tengah mengevakuasi korban (Foto: Dok MI/Ist)

Surabaya, MI  - Kasus ambruknya musala Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo, telah naik ke tahap penyidikan. 

Kapolda Jatim Irjen Nanang Avianto mengatakan, peningkatan status perkara tersebut dilakukan setelah penyidik mengantongi cukup bukti dan keterangan dari para saksi serta ahli. Gelar perkara juga dilakukan pada Rabu (8 Oktober) untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

"Setelah kami lakukan gelar perkara, maka peningkatan kasus dari penyelidikan ke penyidikan,” kata Nanang, Kamis (9/10/2025).

Menurutnya, penyidik telah memeriksa 17 saksi dari berbagai pihak, termasuk pihak pondok pesantren, pekerja proyek, serta saksi ahli di bidang konstruksi. Jumlah tersebut, kata Nanang, masih bisa bertambah seiring perkembangan penyidikan. “Pemeriksaan terhadap 17 saksi sudah dilakukan, dan akan terus berkembang sesuai kebutuhan penyidikan,” jelas Nanang.

Meski belum ada tersangka yang ditetapkan, Nanang menegaskan bahwa arah penyidikan mulai mengerucut. Pihaknya berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan. "Penegakan hukum ini kami lakukan secara objektif dan terbuka,” jelas Nanang.

Ia menambahkan kasus ini diharapkan menjadi pelajaran penting bagi semua pihak agar setiap proyek pembangunan, terutama di lingkungan pendidikan dan keagamaan, benar-benar memperhatikan aspek perencanaan serta pengawasan konstruksi.

“Kami ingin proses ini menjadi pembelajaran bersama bahwa setiap pembangunan harus direncanakan dan diawasi dengan baik,” pungkas Nanang.

Topik:

Polda Jatim Ponpes Al Khoziny