Nyaris Satu Bulan Kasus Brigadir J Belum Ada yang Tersangka, Ada Apa?

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 2 Agustus 2022 11:25 WIB
Jakarta, MI - Kasus baku tembak antara Bharada E dengan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J kini masih terus diusut oleh tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Namun, tim tersebut saat ini masih irit bicara terkait insiden baku tembak antara dua anak buah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo itu. Hingga saat ini, menjelang satu bulan kasus itu belum juga ada yang ditetapkan sebagai tersangka yang mana jadi tanda besar baik pihak keluarga Brigadir J maupun masyarakat pada umumnya. Kasus baku tembak menewaskan Brigadir J itu terjadi di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo di kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, itu terjadi pada hari Jumat (8/7/2022) sore. Untuk kepentingan penyidikan dari kasus ini, tiga perwira Polri dinonaktifkan sementara yakni Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy sambo, Kepala Biro Pengamanan internal, Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan, dan Kapolres Metro Jaksel, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto. Dugaan Pelecehan Terhadap Istri Irjen Pol Ferdy Sambo  Berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian, adu tembak itu diawali dugaan pelecehan oleh Brigadir Yoshua terhadap istri Irjen Ferdy Sambo. Brigadir Yoshua merupakan personel kepolisian yang ditugaskan sebagai sopir istri Ferdy Sambo. Dugaan pelecehan itu disebut membuat istri Ferdy Sambo berteriak. Teriakan itu kemudian didengar Bharada E yang bertugas sebagai pengawal Irjen Ferdy Sambo. Bharada E pun bertanya tentang apa yang terjadi tapi direspons dengan tembakan oleh Brigadir Yoshua. "Tiba-tiba Brigadir J masuk dan kemudian melakukan pelecehan terhadap Ibu Kadiv dan Ibu Kadiv Propam sempat teriak dan kemudian sempat minta tolong kepada personil lain yang memang sedang berada di rumah tersebut, jadi ikut teriak minta tolong kepada saudara RE dan yang lain beberapa kali minta tolong,” kata mantan Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto dalam konferensi pers, Selasa (12/7). Kasus Terungkap ke Publik Tiga Hari Setelah Kejadian  Kasus baku tembak antar Polisi ini terjadi pada hari Jum'at (8/7) sore baru diungkap ke publik tiga hari kemudian atau Senin (11/7). Atas hal inilah, sejumlah pihak, mulai dari Menko Polhukam Mahfud Md hingga Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto, menilai ada kejanggalan dalam kasus ini. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menyebut Polri juga tak jelas dalam menjelaskan hubungan sebab dan akibat pada kasus polisi tembak polisi ini. Mahfud mendukung sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang membentuk tim khusus dan menggandeng pengawas eksternal Polri untuk mengusut tuntas perkara ini. "Sudah tepat yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit dengan membentuk tim investigasi yang terdiri atas orang-orang kredibel yang dipimpin oleh Komjen Gatot Eddy. Itu sudah mewakili sikap dan langkan pemerintah sehingga Kemenko Polhukam akan mengawalnya," kata Mahfud, (13/7). Mahfud menuturkan kasus polisi tembak polisi di rumah Ferdy Sambo tersebut tidak bisa dibiarkan mengalir karena banyak kejanggalan. Kredibilitas Polri menjadi taruhan dalam menangani kasus ini. "Kasus ini memang tak bisa dibiarkan mengalir begitu saja karena banyak kejanggalan yang muncul dari proses penanganan maupun penjelasan Polri sendiri yang tidak jelas hubungan antara sebab dan akibat setiap rantai peristiwanya," tuturnya. Sementara itu, Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul juga menilai ada kejanggalan dalam kasus yang terjadi di internal Polri soal penembakan yang dilakukan Bharada E kepada Brigadir J. "Bahwa ada kejanggalan ya tentu, ini ada kejanggalan, tapi kejanggalan itu akan kita ubah untuk tak jadi janggal," kata Bambang Pacul, sapaan karibnya, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (12/7). Kata dia, kejanggalan itu yakni bagaimana bisa sesama abdi negara bisa kontak senjata. "Itu janggalnya minta ampun. Kalau kau ama aku berkelahi, biasa itu tersinggung, orang sipil. Tapi kalau antar aparat begini kan ngeri bos. Pasti itu kejanggalan yang utama bagi saya sesama anak negara kok," katanya. CCTV Rusak Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan bahwa kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV) yang rusak adalah CCTV di dalam rumah eks Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo. Hal itu sesuai dengan yang disampaikan Kapolres Jakarta Selatan nonaktif Kombes Budhi Herdi Susianto soal kasus penembakan Brigadir J. "CCTV yang rusak, ini CCTV yang di TKP (rumah)," klaim Dedi usai melakukan prarekonstruksi di kediaman Ferdy Sambo, Jakarta, Sabtu (23/7). Sementara, CCTV yang ada di sekitar kediaman Ferdy Sambo tidak mengalami kerusakan dan sudah ditemukan oleh penyidik. Respons Presiden Joko Widodo (Jokowi) Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta agar kasus kematian Brigadir J dapat segera terungkap secara terang-benderang. Presiden meminta agar tidak ada yang ditutup-tutupi, hal itu demi menjaga citra dan kepercayaan publik terhadap intitusi kepolisian RI. “Saya kan sudah sampaikan, usut tuntas. Buka apa adanya. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Transparan. Udah," ujar Presiden Jokowi Kamis, (21/7/2022). Pengungkapan kasus secara cepat dan transparan penting untuk menjaga agar tidak ada persepsi liar yang berkembang di tengah masyarakat. “Itu penting agar masyarakat tidak ada keragu-raguan terhadap peristiwa yang ada. Ini yang harus dijaga, kepercayaan publik terhadap Polri harus dijaga," tegasnya. Pengacara Ungkap Temuan Baru Pacsa Autopsi Ulang Pengacara keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan temuan baru hasil autopsi ulang pada jasad Brigadir J. Berdasarkan catatan dokter perwakilan keluarga, Kamaruddin menyebut bahwa otak dari Brigadir J tidak ditemukan di dalam kepala. Selain itu terlihat pula, bekas tembakan pada bagian belakang kepala yang tembus hingga ke hidung. “Berdasarkan hasil autopsi yang kedua, kita menempatkan dua orang tenaga kesehatan: satu dokter (Martine Aritonang) satu lagi magister kesehatan (Herlina Lubis) untuk mewakili keluarga dan atau penasehat hukum. Jadi apa yang mereka catat itu sudah hasil kerja sama dengan dokter-dokter forensik, misalnya dibuka kepala gitu ya, pertama tidak ditemukan otaknya. Yang ditemukan adalah ada semacam retak enam di dalam kepala itu," ungkap Kamaruddin dalam akun Youtube Refly Harun yang diunggah pada Jumat, (29/7/2022). Ditemukan bekas luka yang dilem, saat lem itu dibuka terdapat lubang. "Lubangnya disonde itu ditusuk pakai seperti Sumpit itu ada alatnya disonde ke arah mata, mentok. Tapi begitu disonde ke arah hidung ternyata tembus ya. Itulah mengapa adanya jahitan yang sebelumnya difoto ketika Berulang kali saya berikan kepada media itu bekas lubang peluru yang ditembak dari belakang kepala dengan posisi agak tegak lurus gitu," jelas Kamaruddin. Pengacara Istri Ferdy Sambo Arman Haris Geram  Arman Haris mengaku gerang soal dugaan pelecehan seksual yang dialami kliennya (Istri Ferdy Sambo inisial P) yang justru tenggelam oleh berbagai isu lain yang berkembang. "Dugaan tindak pidana kekerasan seksual malah tenggelam oleh segala isu yang ada. Padahal, negara yang kita cintai ini menganut asas kemanusiaan yang adil dan beradab," ungkap Arman, Minggu (31/7/2022). Menurutnya, keberpihakan terhadap perempuan sebagai kelompok rentan seharusnya dikedepankan. Arman menyebut apabila di kemudian hari dugaan pelecehan seksual itu terbukti benar maka yang menjadi “korban” tidak hanya Putri Candrawathi, tetapi juga Ferdy Sambo sebagai seorang suami. Masa depan anak-anak mereka juga akan terganggu dengan adanya kasus ini. Demikian pula orang tua dan keluarga besar Bharada E serta institusi Polri. "Kami berharap perkara ini akan dibuka dengan seterang-terangnya dan sejelas-jelasnya,"harapnya. Kapolri Bentuk Tim Khusus  Kapolri Jenderal Listyo Sigit membentuk tim khusus untuk mengusut kasus ini yang dipimpin oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramon. Selain itu, Komnas HAM dan Kompolnas ikut mengusut sebagai tim eksternal. Menurutnya, tim ini juga untuk menjawab keraguan publik atas kasus baku tembak. "Karena memang terjadi baku tembak antara anggota dan anggota, dan kami juga mendapatkan banyak informasi terkait dengan berita-berita liar yang beredar yang tentunya kita juga ingin semuanya ini bisa tertangani dengan baik," kata Listyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/7). Penyelidikan Komnas HAM Informasi terbaru dari Komnas HAM disampaikan komisioner Komnas HAM Choirul Anam lewat video di kanal YouTube Humas Komnas HAM RI, Sabtu (30/7). Dalam video itu, Anam menjelaskan lokasi tes PCR yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo, istri Ferdy Sambo, dan ajudan-ajudannya sepulang dari Magelang. "PCR dilakukan bukan di rumah TKP, tapi di rumah Duren Tiga, karena masih ada pertanyaan Duren Tiga itu maksudnya apa. Maksudnya adalah Duren tiga itu rumah pribadi. TKP adalah rumah dinas. Oleh karenanya, PCR dilakukan di rumah pribadi, bukan di rumah TKP atau yang biasa disebut sebagai rumah dinas. Jadi jelas, PCR dilakukan di rumah pribadi," ujar Anam. Tim Khusus Kasus Tewasnya Brigadir J Datangi Rumah Irjen Ferdy Sambo Anam kemudian menyebut pihaknya mendapat informasi soal Irjen Ferdy Sambo mengikuti tes PCR, tapi berbeda rombongan dengan istrinya, Brigadir Yoshua, dan Bharada E. Namun informasi itu akan didalami lebih lanjut. "Yang kedua, memang kami akan dalami, apakah Pak Sambo ini masuk dalam rombongan itu ataukah pakai rombongan yang lain, pakai moda transportasi yang lain. Kami memang mendapatkan informasi bahwa Pak Sambo tidak berada dalam rombongan tersebut," ujarnya. Selain itu, Komnas HAM juga memeriksa ajudan lain Irjen Ferdy Sambo dan asisten rumah tangga (ART) Irjen Ferdy Sambo. Pemeriksaan dilakukan pada Senin (1/8).