DPR: Pemberian Pangkat Deddy Corbuzier Boleh-boleh Saja, Tapi....

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 11 Desember 2022 17:59 WIB
Jakarta, MI - Deddy Corbuzier sebelumnya diberi pangkat Letnan Kolonel Tituler Angkatan Darat oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Menurut Anggota Komisi I DPR Fraksi Golkar Bobby Adhityo Rizaldi pemberian pangkat kepada kalangan sipil, seperti Deddy tersebut boleh-boleh saja. "Ya penghormatan kepada masyarakat sipil dengan memberikan pangkat boleh-boleh saja dan dimungkinkan, tapi harus dipastikan hak dan kewajibannya dipenuhi oleh pemberi gelar dan penerimanya," kata Bobby kepada wartawan, Minggu (11/12). Namun, Bobby menegaskan pemberian pangkat tersebut harus mempertimbangkan berbagai pemenuhan hak dan kewajibannya. Bobby mewanti-wanti pemberian gelar kehormatan itu jangan malah membebani negara dan penerima pangkat. "Apakah hukum militer mengikat penerima gelar seperti wajib apel setiap hari, dan seterusnya, dan berhak menerima gaji dari negara, dan seterusnya. Jangan malah membebani negara dan juga penerima pangkatnya," ujar Bobby. Bobby pun menyoroti sosok Deddy yang aktif di media sosial dan memiliki pengaruh di masyarakat. Bobby lantas menyinggung konsekuensi pemberian pangkat tersebut akan ada pembatasan aktivitas dan terikat oleh hukum militer. "Karena menunjuk PP 39 Tahun 2010, penerima pangkat tituler berlaku hukum militer dan peradilan militer dan juga kewajiban menjalankan tugas jabatan keprajuritan di lingkungan TNI," kata Booby. Sebelumnya, Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo memberikan pangkat Letnan Kolonel Tituler Angkatan Darat kepada Deddy Corbuzier. Dia mengatakan pangkat tersebut disahkan juga oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman. Momen pemberian pangkat itu diunggah Deddy melalui akun Instagramnya @mastercorbuzier. Kadispenad Brigjen TNI Hamim Tohari membenarkan pemberian pangkat militer tersebut. “Betul memang diberikan pangkat AD (Angkatan Darat), tetapi kewenangan pemberian pangkat itu ada di Panglima TNI. Terkait Deddy Corbuzier, itu didasarkan oleh permintaan Menhan,” ujar Brigjen TNI Hamim Tohari melalui pesan tertulis, Jumat (9/12).