Pengamat ke Polri: Jangan Bangun Pencitraan Sementara di Internal Kedodoran

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 10 Januari 2023 22:34 WIB
Jakarta, MI - Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menyoroti penanganan kasus oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang belakangan ini memang belum bisa fokus pada fungsi penegakan hukum. Perkara yang saat ini masih belum tuntas ditangani Polri di antaranya ''Kasus Kanjuruhan" yang menewaskan sebanyak 132 orang. Penetapan tersangka yang saat ini berjumlah lima orang, dinilai oleh keluarga korban dan suporter Arema belum memberikan keadilan. Kasus lainnya seperti kasus gagal ginjal akut yang disebabkan oleh obat sirup yang hingga saat ini kasusnya masih dalam pengembangan. Terakhir, Polri menyatakan masih mencari dua tersangka kasus gagal ginjal akut dari CV Chemical Samudera (CV CS). Perkara yang tak kunjung selesai ini membuat publik bertanya-tanya apa yang sebenarnya terjadi di institusi yang dipimpin oleh Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Bamabang melihat Kepolisian tidak bisa menjaga jarak dari kepentingan-kepentingan lain di luar penegakan hukum. "Pertimbangan di luar penegakan itulah yang menghambat proses penegakan hukum itu sendiri,” tegas Bambang kepada wartawan, Selasa (10/1). Penegakan hukum itu, kata Bambang, seharusnya menjadi fokus utama bagi institusi penegak hukum seperti Polri dalam mengerjakan suatu perkara. Bagi dia, sejauh ini terlihat kepentingan pribadi para anggota Polri terlihat mencolok mengutamakan kepentingannya sendiri, atau yang biasa disebut dengan kata ‘oknum’. Hal itu terlihat dari sejumlah kasus yang terbongkar yang justru melibatkan anggota Polri. “Kepentingan di luar penegakan hukum itu apa saja? Di antaranya ada kepentingan politik, ekonomi, atau kapital. Tidak menutup juga kepentingan oknumnya sendiri,” ungkapnya. Untuk itu Bambang meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar lebih memperhatikan dan membenahi jajarannya di Polri. Menurutnya, sudah semestinya Kapolri menjaga marwah Polri sebagai institusi penegak hukum yang ada di Indonesia. “Kapolri, fokuslah membenahi jajarannya dan konsisten pada komitmennya. Jangan membangun pencintraan yang tidak perlu, sementara di internalnya terus kedodoran dengan masalah yang dilakukan personelnya,” pungkasnya.