Keluarga Brigadir Yosua Was-was dengan Hakim Tinggi Sunat Vonis Djoko Tjandra dan Pinangki

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 10 Maret 2023 13:58 WIB
Jakarta, MI - Penasihat hukum keluarga Brigadir Yosua, Martin Lukas Simanjuntak mengaku cemas dan was-was dengan komposisi majelis hakim tinggi yang bakal mengadili pengajuan banding terdakwa Ferdy Sambo. Pasalnya kata dia, Ketua Majelis Hakim Singgih Budi Prakoso sempat berpengalaman menjadi Hakim Anggota yang menyunat vonis terdakwa Djoko Tjandra dan Jaksa Pinangki. “Namun, apabila ternyata ada hakim tinggi yang terpilih sebagai hakim dalam memeriksa dan mengadili perkara a quo dengan memiliki catatan pernah membuat putusan yang meringankan terpidana korupsi (koruptor), tentunya hal ini membuat keluarga almarhum menjadi was-was,” kata Martin kepada wartawan, Jum'at (10/3). Untuk itu ia bakal tetap mengawal kasus pembunuhan berencana Brigadir J hingga menjatuhkan vonis inkrah atau berkekuatan hukum tetap bagi Ferdy Sambo cs. “Ini akan menjadi perhatian dan catatan bagi kami serta sebagai salah satu pertimbangan untuk terus mengawal kasus ini sampai akhir,” ujarnya. Kendati demikian ia tetap menghormati dan menghargai komposisi majelis hakim yang bakal mengadili Ferdy Sambo dalam tahap banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.  Meski terbuka kemungkinan Ferdy Sambo mendapatkan keringanan hukuman atau vonis yang dijatuhkan sebelumnya dapat disunat. “Kami selaku PH keluarga korban tentunya menghargai kewenangan atau diskresi dari Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta untuk memilih ketua majelis maupun anggota dalam perkara banding para terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J,” jelasnya. Sebelumnya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menyatakan telah menerima memori banding terdakwa Ferdy Sambo Cs. Bahkan PT DKI Jakarta telah menunjuk majelis hakim yang bakal menangani banding perkara Ferdy Sambo Cs. Sidang banding akan diketuai Singgih Budi Prakoso dan dibantu hakim anggota di antaranya Ewit Soetriadi, Mulyanto, Abdul Fattah, dan Tonny Pribadi. Banding akan diputus pada Rabu (12/4). “Perkara-perkara pidana banding atas nama terdakwa Ferdy Sambo dan kawan-kawan sudah diterima dan sudah diregister, bahkan sudah ditangani,” ujar Humas Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Binsar Pamopo Pakpahan kepada wartawan, Rabu (8/3). Sementara, Hakim Tinggi Singgih Budi Prakoso diketahui memiliki rekam jejak sebagai salah satu hakim yang pernah menyunat vonis Djoko Tjandra dan Jaksa Pinangki. #Keluarga Brigadir Yosua Was-was