Gurita Korupsi di Kemenkeu Terkuak, Peluang Sri Mulyani Terjungkal sebagai Bakal Cawapres 2024?

Nicolas
Nicolas
Diperbarui 13 Maret 2023 10:38 WIB
Jakarta, MI - Pengamat politik Pangi Syarwi Chaniago mengatakan, rencana Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani untuk maju sebagai bakal calon Wakil Presiden (Cawapres) 2024 akan sirna pasca terbongkarnya sejumlah kasus-kasus dugaan korupsi dan pencucian uang di Kementerian Keuangan. Munculnya isu miring di masyarakat bahwa Sri Mulyani diduga mencoba mengumpulkan uang melalui anak buahnya di Kemenkeu untuk maju dalam kontestasi Pilpres 2024. Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) pada medio Juni 2022 silam sempat menyatakan melirik Sri Mulyani untuk menjadi calon wakil presiden (cawapres) di Pilpres 2024. "Insya Allah kita maju di 2024. Dapat pasangan yang baik, tepat, dan salah satu yang saya lirik adalah Ibu Sri Mulyani, Menteri Keuangan. Minta dukungan dari semua masyarakat," kata Cak Imin, di acara Senam Sehat bersama Muhaimin, Kota Tangerang, Minggu (12/3). Keputusan Cak Imin melirik Sri Mulyani karena pertimbangan faktor ekonomi yang saat ini dirasa begitu sulit. Sosok Sri Mulyani dengan pengalamannya dinilai mampu memahami kesulitan sehingga butuh wakil presiden dan kuat dan mengerti ekonomi. Tidak diketahui apa tindak lanjut dari Cak Imin tersebut terkait Sri Mulyani jadi Cawapres. Saat ini, PKB masih bersama Gerindra masih satu gerbong koalisi menjelang Pilpres 2024. Pangi Chaniago mengatakan, setiap bakal Capres 2024 membutuhkan calon Cawapres yang kuat baik dari segi finansial maupun ekonomi. Berkaca pada saat mantan Menteri Keuangan Boediono yang menjadi cawapres Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di periode kedua. "Dengan berbagai kasus sebagaimana yang diungkap Menko Polhukam Mahfud MD dan PPATK di Kementerian Keuangan tentu akan jadi penghambat langkah Sri Mulyani maju di Pilpres 2024," ucap Pangi kepada Monitor Indonesia, Senin (13/3). Pangi pun menekankan kepada aparat penegak hukum di negeri ini untuk segera menindaklanjuti temuan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang senilai Rp 300 triliun dan kasus Dirjen pajak dan Bea Cukai Kemenkeu. Hal itu mendesak untuk dilakukan agar uang rakyat yang dikelola Kemenkeu tidak jatuh ke tangan orang-orang jahat. "Aparat hukum seperti KPK cepat bekerja-lah. Segera segel itu kantor Menteri Keuangan dan para Dirjennya. Sebelum data-data fisik hilang. KPK jangan hanya OTT kelas receh. Ini uang Rp 300 triliun lho, belum lagi kasus lainnya. Uang negara harus segera diselamatkan. Ini bukan uang nenek moyang pejabat Kemenkeu," tegas Pangi. (Lin) #Gurita Korupsi di Kemenkeu