Totok Ingatkan Seluruh Jajaran Bawaslu Jaga Nama Baik Lembaga

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 29 Juli 2023 16:05 WIB
Jakarta, MI - Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono, meminta seluruh jajaran Bawaslu menjaga nama baik lembaga. Seluruh jajaran, lanjut dia, tidak boleh melakukan hal-hal yang melanggar undang-undang. "Harus saling jaga nama baik, harkat dan martabat lembaga. Kita jaga amanat ini bersama dengan konsep gotong royong," tegasnya dalam Orientasi Kelembagaan Anggota Bawaslu Provinsi Terpilih Masa Jabatan 2023-2028 di Jakarta, Kamis malam, (27/7/2023). Totok menegaskan jika ada jajaran Bawaslu yang terbukti melanggar undang-undang, maka Bawaslu RI tidak segan untuk melaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). "Karena pengawas pemilu disumpah oleh agama dan undang-undang. Hal itu jangan disepelekan. Jadikan pedoman supaya tidak keluar dari marwah ya pengawas pemilu," terangnya. Koordinator divisi hukum dan penyelesaian sengketa ini menuturkan, pimpinan maupun sekretariat tidak boleh membuat kebijakan yang sembarangan. Semuanya, semuanya ujar dia, harus dilandasi oleh undang-undang dan perbawaslu. Alasannya, aturannya sudah jelas tertulis. Maka harus ditaati oleh semua jajaran. "Penentuan kebijakan jangan jadikan jadikan alat memicu pertempuran psikis. Justru disini alat untuk satukan hati saling terima dan legowo. Masing-masing punya hak. Jadikan pleno ruang tinggi ambil keputusan," ujarnya.   #Totok Ingatkan Seluruh Jajaran Bawaslu Jaga Nama Baik Lembaga

Topik:

Bawaslu DKPP