Pemerintah Pertimbangkan Hapus Semua Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 10 Oktober 2025 8 jam yang lalu
Kartu BPJS Kesehatan (Foto: Ist)
Kartu BPJS Kesehatan (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Pemerintah berencana menghapus seluruh tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang selama ini menumpuk di masyarakat. Langkah ini disebut menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk meringankan beban peserta.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan, kebijakan tersebut masih berada dalam tahap kajian dan verifikasi data oleh pemerintah. 

"Sedang dipelajari dulu, dihitung dulu. Ada rencana seperti itu, tapi mohon waktu karena itu kan pasti harus dihitung. Datanya juga harus diverifikasi, kemudian angka nominalnya juga harus dipertimbangkan," ujar Prasetyo, Kamis (9/10/2025).  

"Mohon sabar menunggu," sambungnya.

Wacana penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan pertama kali disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, yang mengungkapkan bahwa nilai tunggakan peserta telah mencapai triliunan rupiah.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Abdul Kadir, menilai bahwa langkah penghapusan bisa saja dilakukan. Namun, perlu ada landasan hukum yang mengaturnya.

"Kalau ada payung hukum dari pemerintah bahwa tunggakan itu akan diputihkan, maka tentunya kami dari BPJS Kesehatan akan mengikuti itu," kata Abdul di Jakarta Pusat, Kamis (9/10/2025).

Topik:

bpjs-kesehatan tunggakan-bpjs