Pemutihan Iuran BPJS: Tunggakan Rp10 Triliun Milik 23 Juta Peserta akan Dihapus


Jakarta, MI - Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, mengungkapkan sebanyak 23 juta peserta masih menunggak iuran dengan total nilai yang mencapai lebih dari Rp10 triliun. Angka tersebut menjadi salah satu tantangan besar dalam upaya menjaga keberlanjutan program jaminan kesehatan nasional (JKN).
Ali Ghufron mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini sedang menyiapkan skema pemutihan agar peserta yang tidak mampu dapat memulai kembali kepesertaan tanpa terbebani utang lama.
Ia menjelaskan, total tunggakan iuran peserta saat ini telah melampaui Rp10 triliun, meningkat dari sebelumnya sekitar Rp7,6 triliun.
"Mengenai triliunnya yang jelas itu lebih dari Rp10 triliun. Dulunya di Rp7,6 triliun, Rp7,691 (triliun) ya, tapi itu belum masuk yang lain-lain. Itu baru yang pindah komponen," kata Ali di Kampus 3 Universitas Ahmad Dahlan (UAD), Yogyakarta, Sabtu (18/10/2025).
Ali menegaskan, peserta yang betul-betul tidak mampu tidak akan sanggup melunasi tunggakan meski telah dilakukan penagihan berulang kali.
"Bagi yang tidak mampu ini, meskipun ditagih-tagih dengan peraturan perundangan yang sekarang enggak akan keluar, memang enggak mampu, uangnya enggak ada," ungkap Ali Ghufron.
Oleh karena itu, ia mengapresiasi rencana pemerintah terkait pemutihan itu sebagai langkah realistis untuk memberikan kesempatan baru bagi peserta. "Lebih baik 'fresh' ya, diulangi lagi nanti mulai dari nol. Yang sudah dia punya utang-utang itu dibebaskan," imbuhnya.
Ali Ghufron menuturkan, keputusan terkait rencana pemutihan akan disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto atau Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) setelah pembahasan di tingkat pemerintah.
"Kalau enggak Presiden, ya Pak Menko PM, tetapi intinya saya kira itu bagus," ucap Ali Ghufron.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi sebelumnya menjelaskan bahwa pemerintah masih melakukan perhitungan dan verifikasi terkait rencana pemutihan tunggakan iuran peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
"Sedang kita hitung semua ya, baik kriteria, kemudian jumlah, karena misalnya ada data yang harus kita verifikasi karena ternyata perubahan dari kelas tertentu ke kelas tertentu tapi masih ada tunggakan di kelas yang lama," ujar Prasetyo di Jakarta, Jumat (17/10/2025).
Ia menambahkan, pemerintah menargetkan kebijakan pemutihan ini bisa direalisasikan tahun ini, setelah seluruh proses perhitungan dan verifikasi selesai dilakukan.
Topik:
bpjs-kesehatan tunggakan-iuran-bpjs-kesehatan