Berita Hukum Terbaru, Terpercaya, Terpopuler Hari Ini

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Dok/MI)
Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara (PGN) 2009-2011, Hendi Prio Santoso (Foto: Istimewa)
Dua tersangka dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera. (Foto: Dok MI)
Billy Haryanto (Foto: Ist)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Dok/MI)
Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (Foto: Istimewa)
Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin didakwa menerima gratifikasi senilai Rp 500 juta dari kepengurusan dokumen sertifikat hak milik (SHM) di perairan laut Tangerang. Total kurang lebih 300 hektare laut yang diurus SHM oleh Arsin bersama tiga terdakwa lain.
Kepala Desa Kohod Kecamatan Pakuhaji, Arsin, bersama tiga orang lainnya didakwa menerima gratifikasi pengurusan dokumen kepemilikan tanah di perairan Tangerang kurang lebih seluas 300 hektare. Ketiga terdakwa lainnya adalah Ujang Karta selaku Sekretaris Desa Kohod, Septian Prasetyo, dan Chandra Eka Agung Wahyudi.

Peran Kades Kohod Dkk di Kasus Korupsi Pagar Laut

1 Oktober 2025 09:23 WIB | Hukum