Komisi XI DPR Setujui Perry Warjiyo jadi Gubernur BI 2023-2028

Nicolas
Nicolas
Diperbarui 20 Maret 2023 17:45 WIB
Jakarta, MI - Calon tunggal gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo kembali terpilih sebagai Gubernur Sentral periode 2023-2028. Komisi XI DPR RI menyetujui Ferry Warjiyo setelah lima tahun sebelumnya sudah menduduki jabatan gubernur BI. "Seluruh anggota dewan Komisi XI menyatakan Perry Warjiyo terpilih secara aklamasi menjadi calon gubernur Bank Indonesia," ujar Anggota Komisi XI DPR RI Eriko Sotarduga usai fit and profer test calon gubernur BI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/3). Komisi XI yang beranggotakan 9 fraksi tak ada seorang pun yang menolak Perry Warjiyo. Selanjutnya, hasil keputusan Komisi XI DPR akan disampaikan kepada Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI untuk dibawa ke paripurna. Recananya, pengesahan Perry menjadi Gubernur BI periode 2023-2028 akan digelar pada rapat paripurna, Selasa (21/3) besok. Bila tidak memungkinkan maka akan disahkan dalam paripurna pekan depan. Sementara Perry Warjiyo mengungkapkan terima kasih kepada para anggota Komisi XI DPR. Perry pun meminta dukungan parlemen untuk masa kepemimpinannya 5 tahun ke depan. "Saya terima kasih dan puji syukur,” katanya.[Lin]

Topik:

Perry Warjiyo