Dikabarkan akan jadi Presiden Komisaris BCA, Jahja Setiaatmadja Sempat Terseret Kasus Hibah 8 Juta Saham hingga Pembobolan Rekening Tukang Becak Rp 345 Juta

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 20 Desember 2024 16:46 WIB
Jahja Setiaatmadja (Foto: Istimewa)
Jahja Setiaatmadja (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI - Tersiar kabar bahwa, Jahja Setiaatmadja, akan menempati posisi Presiden Komisaris PT Bank Central Asia atau BCA.

Kabar tersebut berhembus usai Djohan Emir Setijoso mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Presiden Komisaris Perseroan pada Senin (16/12/2024) lalu.

Lantas bagaimana sosok Jahja Setiaatmadja itu?

Berdasarkan penelurusan bahwa Jahja adalah seorang bankir senior yang sekarang menjabat sebagai Presiden Direktur PT. Bank Central Asia Tbk. sejak 17 Juni 2011.

Sebelum menjabat sebagai presiden direktur, Jahja menjabat sebagai wakil presiden direktur dengan tanggung jawab atas bisnis perbankan cabang, divisi treasury, divisi perbankan internasional, dan seluruh kantor perwakilan di luar negeri. 

Jahja mulai menjabat berbagai posisi manajerial utama di BCA sejak 1990.

Jahja memulai kariernya sebagai seorang akuntan level junior di Price Waterhouse Coopers (PWC) pada 1979. 

Sebagai alumnus Departemen Akuntansi Universitas Indonesia, berkarier di biro akuntan besar menjadi keniscayaan bagi Jahja yang mampu menyelesaikan kuliah hanya dalam waktu 4,5 tahun saat itu.

Pada 1980, Jahja meneruskan karier sebagai akuntan di PT Kalbe Farma. Kariernya terus berkembang hingga ia mampu menduduki level Direktur Keuangan di usia yang tergolong masih sangat muda, 33 tahun.

Pada 1989, ia 'dibajak' oleh PT Indomobil. Di sana, lagi-lagi ia dipercaya untuk mengurusi bagian keuangan. Ia menempati posisi Direktur Keuangan Indomobil hingga 1990.

Setahun berkarier di Indomobil, ia ditawari untuk mengurusi Bank BCA, bisnis Grup Salim yang lain. Jahja menerima tawaran tersebut meskipun ia harus turun pangkat menjadi Wakil Kepala Divisi Keuangan Bank BCA.

Pada 1996 ia mendapatkan promosi menjadi Kepala Divisi Treasury dan terus menanjak hingga mendapatkan posisi sebagai Direktur Bank BCA pada 1999. 

Prestasinya dianggap moncer ketika BCA berada di bawah Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) karena nyaris ambruk.

Dalam sejarah perjalanan BCA, bank swasta dengan kapitalisasi pasar terbesar di Indonesia ini pernah nyaris bangkrut karena adanya rush money dan penjarahan besar-besaran dalam peristiwa 1998. 

Pada 28 Mei 1998, BCA diambil alih oleh BPPN untuk menyelamatkannya agar tidak memberikan efek domino yang lebih besar kepada perekonomian negara.

Karier Jahja terus menanjak hingga ia diangkat menjadi Wakil Presiden Direktur dan ditunjuk menjadi Presiden Direktur BCA sejak 2011. 

Pada 2021 lalu, dalam RUPS Tahunan BCA, ia kembali ditunjuk untuk memegang kendali sebagai Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk untuk masa lima tahun.

Namun demikian, di balik prestasinya yang moncer itu, Jahja pernah terlibat dalam beberapa kasus, di antaranya adalah enghibahkan saham kepada kedua anaknya.

Bahwa pada 18 Agustus 2023, Jahja menghibahkan 8 juta saham BCA kepada kedua anaknya, Enrica Ariestia PS dan Elizabeth Ariestia MS, dengan harga jual Rp 9.250 per saham. 

Total nilai transaksi yang dilakukan adalah Rp 74 miliar. 

Lalu, menjual saham untuk renovasi rumah: Pada 15 September 2022, Jahja menjual 500.000 saham BCA dengan harga Rp 8.750 per saham, sehingga total nilai transaksinya sebesar Rp 4,37 miliar. 

Kemudian dia juga sempat terseret dalam kasus pembobolan rekening nasabah: Jahja pernah buka suara terkait kasus pembobolan rekening nasabah senilai Rp 345 juta oleh tukang becak. Jahja mengatakan bahwa kasus tersebut merupakan murni kelalaian nasabah.

Terkait kabar Jahja bakal jadi Presiden Komisaris BCA belum dapat dipastikan, sebab EVP Corporate Communication and Social Responsibility BCA, Hera F. Haryn menegaskan, perusahaan belum memutuskan pengganti Djohan di posisi Presiden Komisaris. 

Ia menyebut, penetapan akan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

"Pengganti Bapak Djohan Emir Setijoso sebagai Presiden Komisaris BCA akan kami informasikan paling lambat pada saat pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)," kata Hera, Jum'at (20/12/2024)

Sejalan dengan pengunduran diri Djohan, kata Hera, Komite Remunerasi dan Nominasi akan melakukan evaluasi. 

Selain itu, Komite tersebut juga akan mengusulkan calon pengganti Presiden Komisaris dengan pertimbangan rekam jejak, pengalaman dan kompetensi calon pengganti.

"Kami juga mengevaluasi kembali rencana suksesi apakah akan mempengaruhi susunan manajemen lainnya," katanya.

Hera mengatakan, penyelenggaraan RUPS akan dilakukan paling lambat 90 hari setelah diterimanya surat pengunduran diri dari Djohan. Ia menuturkan, pemanggilan RUPS akan dilakukan paling lambat 21 hari sebelum tanggal RUPS.

"Saat pemanggilan RUPS tersebut, BCA wajib memberikan informasi calon Presiden Komisaris yang akan diusulkan untuk menggantikan Bapak Djohan Emir Setijoso," tukasnya.

Topik:

BCA Jahja Setiaatmadja