Saham BCA Tertekan, Skandal Lama Akuisisi oleh Djarum Group jadi Sorotan


Jakarta, MI - Saham PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) terpantau melemah pada perdagangan sesi I, Jumat (29/8/2025). Hingga pukul 11.30 WIB, harga saham emiten perbankan terbesar di Bursa Efek Indonesia itu turun 150 poin atau 1,80% ke level Rp8.175 per saham, dibanding penutupan sebelumnya di Rp8.325.
Sepanjang perdagangan pagi, BBCA bergerak di kisaran Rp8.150-Rp8.275 per saham. Saham sempat dibuka di Rp8.250, namun tekanan jual membuat harga terkoreksi mendekati level terendah hari ini di Rp8.150.
Di tengah pelemahan ini, sorotan publik kembali mengarah pada jejak panjang proses akuisisi BCA oleh Djarum Group yang hingga kini masih menyisakan tanda tanya.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) didorong melakukan audit investigasi atau pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) soal dugaan patgulipat pengambilalihan PT Bank Central Asia (BCA) oleh Djarum Group.
Pasalnya, pada 2001 Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) mengendus adanya kejangalan permainan harga. Namun, Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) mengetuk palu dengan menetapkan pemenang tender divestasi BCA.
BCA dijual dengan nilai sekitar Rp5 triliun, jauh di bawah hasil appraisal Rp10 triliun. Selisih signifikan ini memunculkan tudingan adanya permainan harga saat Djarum Group mengakuisisi 51 persen saham BCA.
"Jalan tengahnya jelas, minta BPK melakukan PDTT terbatas dan terukur untuk menguji kewajaran harga 2002 terhadap kondisi pasar saat itu, menelaah pola transaksi 2001, serta merekonstruksi arus kas negara dengan metodologi NPV (net present value)," kata Ekonom dari Universitas Andalas, Syafruddin dikutip Rabu (27/8/2025).
Syafruddin juga mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) agar menindaklanjuti temuan Bapepam.
Meskipun saat itu, BPPN menjual dengan cara strategic placement, maka yang memberikan penawaran harga tidak bisa lebih rendah dari harga 90 hari terakhir. Disini lah ada dugaan permainan harga.
"Bila ada temuan pelanggaran, proses hukum harus menyasar pelakunya dengan remediasi yang adil. Bila tidak, hentikan wacana ekspropriatif. Kebijakan yang rasional lahir dari data, prosedur, dan penghormatan pada rule of law," ungkapnya.
Dengan sorotan yang kembali mengemuka, kasus akuisisi BCA oleh Djarum Group seolah menjadi pengingat bahwa skandal masa lalu perbankan Indonesia belum sepenuhnya tuntas.
Topik:
bca bbca saham akuisisi-bca djarum-group