10 Ribu Pekerja Sritex Akan Demo di Jakarta, Begini Respons Menaker

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 4 Januari 2025 19:08 WIB
Buruh Sritex akan Menggelar Aksi Demonstrasi Pada 14-15 Januari Mendatang (Foto: Ist)
Buruh Sritex akan Menggelar Aksi Demonstrasi Pada 14-15 Januari Mendatang (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli angkat bicara mengenai rencana aksi demonstrasi yang akan melibatkan sekitar 10.000 karyawan PT Sri Isman Rejeki Tbk (Sritex) di Jakarta pada 14-15 Januari mendatang. Demonstrasi tersebut dilaporkan terkait dengan permasalahan yang dihadapi perusahaan tekstil raksasa tersebut.

Yassierli mengapresiasi hak pekerja untuk menyampaikan pendapat melalui aksi demonstrasi. Namun, ia mengimbau agar semua pihak yang terkait, baik pekerja, manajemen, maupun kurator, dapat mencari solusi bersama melalui musyawarah.

"Jadi kita tentu apresiasi itu. Tetapi di lain sisi, ini 'kan untuk kasusnya Sritex, sebenarnya kita berharap bukan itu solusinya. Kita berharap teman-teman pekerja, manajemen dan kurator itu bisa duduk bersama, bermusyawarah. Apalagi 'kan sekarang proses hukum terkait dengan Peninjauan Kembali (PK) sedang berjalan," jelas Yassierli, Sabtu (4/1/2025).

Menurut Yassierli, permasalahan yang dialami Sritex adalah masalah yang harus diselesaikan lintas kementerian, tidak hanya oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) saja.

"Perlu saya sampaikan bahwa urusan Sritex ini 'kan tidak hanya terkait dengan Kemnaker. Ini 'kan sebenarnya lintas kementerian. Kami sangat memahami aspirasi dari teman-teman serikat pekerja," tuturnya.

Yassierli mengungkapkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, serta merencanakan diskusi lintas kementerian pada esok hari.

"Kita akan coba bahas besok, ya. Mungkin saya akan minta Pak Wamenaker nanti. Daripada mereka jauh-jauh ke Jakarta ya, mungkin. Tetapi ini mungkin baru rencana, kita akan coba diskusikan besok dengan teman-teman di lintas kementerian juga," ungkapnya.

Aksi demonstrasi ini direncanakan sebagai respons terhadap keputusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasi Sritex dalam perkara Nomor 1345 K/PDTSUS-PAILIT/2024. Kasasi tersebut diajukan Sritex untuk membatalkan putusan pailit dari Pengadilan Negeri (PN) Semarang pada Oktober 2024 karena ketidakmampuan melunasi utang.

Demonstrasi akan digelar di sembilan lokasi berbeda, dengan tiga titik utama yaitu Istana Presiden, Gedung DPR RI, dan Gedung Mahkamah Agung (MA). Lokasi lainnya meliputi Kantor Kemenko Perekonomian, Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian BUMN.

Topik:

menaker sritex aksi-demonstrasi buruh-sritex