Akan Diusut KPK, Siapa Pemenang Tender dan Agen Coretax?


Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengusut dugaan korupsi pengadaan sistem Coretax asal ada laporan dari masyarakat.
"Kami mengimbau kepada pihak-pihak yang mengetahui untuk bisa melaporkan," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dikutip pada Sabtu (18/1/2025).
Menurutnya setiap laporan yang masuk pasti akan menjadi perhatian KPK. Apalagi, jika benar terjadi praktik lancung dalam pengadaan sistem tersebut.
Tapi, KPK tidak bisa bergerak sendiri dalam melakukan pengusutan. Maka KPK perlu bantuan masyarakat atau pihak lain dengan melaporkan adanya dugaan korupsi maupun penyalahgunaan.
"KPK juga terbatas sumber dayanya. Sehingga, kita sangat menghargai bila ada rekan-rekan yang memiliki pengetahuan bahwa ini merupakan dan perlu diperhatikan pelaksanaannya oleh KPK. Silakan datang untuk bisa menyampaikan hal tersebut," pungkasnya.
Penting diketahui bahwa Core Tax Administration System (CTAS) atau Coretax resmi diimplementasikan pada 1 Januari oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Sistem ini inti administrasi ini disiapkan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas.
Sistem ini disebut akan mengotomasi layanan administrasi pajak dan memberikan analisis data berbasis risiko. Sehingga, ke depannya kepatuhan wajib pajak bisa meningkat.
Sejumlah perbaikan sudah dilakukan setelah adanya pengaduan. Di antaranya adalah yang berkaitan dengan pendaftaran, surat pemberitahuan tahunan (SPT), dan document management system.
Siapa pemenang tender dan agen?
Adalah LG CNS-Qualysoft Consortium sebagai pemenang tender proyek coretax alias sistem perpajakan canggih di Indonesia. Perusahaan tersebut memenangkan tender senilai Rp1.228.357.900.000. Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menegaskan nominal tersebut sudah termasuk pajak.
PT Pricewaterhousecoopers Consulting Indonesia sebagai agen pengadaan yang mengumumkannya langsung. Lalu, penetapan pemenang dipertegas dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 549/KMK.03/2020 tertanggal 1 Desember 2020.
"LG CNS-Qualysoft Consortium yang beralamatkan di Jakarta ini nantinya akan menyediakan solusi commercial off the shelf (COTS) untuk sistem inti administrasi perpajakan dan mengimplementasikan solusi tersebut," kata DJP pada Desember 2020, dinukil Monitorindonesia.com, Jumat (17/1/2025).
"LG CNS Qualysoft-Consortium nantinya menyediakan sistem informasi yang akan menggantikan sistem informasi yang selama ini dipakai oleh Direktorat Jenderal Pajak sejak 2002 dan kini sudah usang."
DJP yakin dengan menangnya LG CNS Qualysoft-Consortium bisa menghadirkan sistem informasi administrasi perpajakan yang terpercaya, andal, dan terintegrasi. Dirjen Pajak mulanya meyakini teknologi dalam sistem informasi baru ini bakal lebih mutakhir serta mampu mengadopsi praktik terbaik internasional.
PwC selaku juga mengumumkan pemenang pengadaan jasa konsultansi Owner`s Agent-Project Management and Quality Assurance. Pemenangnya adalah PT Deloitte Consulting dengan nilai kontrak Rp110.301.831.878,00 atau Rp110 miliar, sudah termasuk pajak.
Tugas Deloitte adalah memberikan jasa konsultasi tentang layanan manajemen proyek serta manajemen vendor dan kontrak. Lalu, ditugaskan menyediakan layanan penjaminan kualitas untuk memastikan keberhasilan proyek pembaruan sistem informasi administrasi perpajakan.
Coretax yang mulai bisa diakses per 1 Januari 2025 melalui www.pajak.go.id/coretaxdjp itu adalah hasil buah proyek triliunan rupiah tersebut. Sistem inti administrasi perpajakan yang diklaim canggih itu diluncurkan secara resmi oleh Presiden Prabowo Subianto pada 31 Desember 2024.
Klaim DJP. Selengkapnya di sini
Topik:
KPK Coretax DJP