Hemat Besar-Besaran! Ini Deretan Anggaran K/L yang Kena Pangkas di 2025

![Presiden RI, Prabowo Subianto Presiden RI, Prabowo Subianto [Foto: Istimewa]](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/presiden-ri-prabowo-subianto-4.webp)
Jakarta, MI - Pemerintah tengah melakukan langkah efisiensi anggaran besar-besaran di berbagai kementerian dan lembaga, mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.
Langkah tersebut dimulai dari pengurangan alokasi daya listrik hingga pembatalan program Beasiswa Kementerian Keuangan (Ministerial Scholarship) untuk tahun 2025. Rabu (5/2/2025).
Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya memenuhi arahan Presiden Prabowo Subianto, yang menargetkan efisiensi anggaran sebesar Rp306,69 triliun pada Tahun Anggaran 2025. Target tersebut mencakup efisiensi sebesar Rp256,1 triliun dari belanja kementerian/lembaga serta Rp50,59 triliun dari anggaran Transfer ke Daerah (TKD).
Sebagai respon dari instruksi presiden tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menerbitkan surat edaran yang mewajibkan pemangkasan anggaran kementerian/lembaga (K/L) hingga mencapai Rp256,1 triliun dalam APBN Tahun Anggaran 2025.
Dalam surat bernomor S-37/MK.02.2025 ini, Sri Mulyani meminta kepada seluruh K/L untuk "melakukan reviu sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing, dalam rangka efisiensi atas anggaran belanja Kementerian/Lembaga dalam APBN Tahun Anggaran 2025."
Berikut sejumlah langkah efisiensi yang telah diambil oleh berbagai kementerian/lembaga:
1. BKN Pangkas Anggaran Rp285 Miliar: Hemat Listrik dan Jamuan Tamu Hilang
Badan Kepegawaian Negara (BKN) melakukan pemangkasan anggaran sebesar Rp285,29 miliar sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto.
Lembaga yang mengurus kepegawaian potong biaya operasional mulai dari penggunaan bahan bakar minyak (BBM) hingga pembatasan penggunaan pengatur suhu ruangan (air conditioner/AC) hingga lift.
Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh pemangkasan anggaran tersebut sebesar 35,75% dari total pagu yang disusun untuk tahun 2025 sebesar Rp798,34 miliar. Pemangkasan ini tertuang dalam Nota Dinas Nomor 28/RT.02.01/ND/A.I/2025.
"Iya betul, ini langkah cepat dan taktis dari BKN untuk merespons arahan Presiden [Prabowo Subianto] dan melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025," kata Zudan, Selasa (4/2/2025).
Dalam Nota Dinas tersebut, BKN merinci 10 strategi efisiensi anggaran yang diterapkan, antara lain:
- Pejabat Pimpinan Tinggi Madya mendapat alokasi BBM maksimal 10 liter per hari kerja
- Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Fungsional Ahli Utama tidak mendapatkan alokasi BBM terhitung mulai 1 Februari 2025
- Alokasi anggaran jamuan pimpinan ditiadakan
- Alokasi anggaran alat tulis kantor, bahan komputer dan alat rumah tangga kantor ditiadakan
- Alokasi anggaran sarana dan prasarana berupa pengadaan meubelair, peralatan dan mesin serta renovasi ruangan ditiadakan
- Alokasi anggaran daya listrik, air, telepon, jasa pengiriman surat, pemeliharaan peralatan dan mesin/perangkat komputer dikurangi
- Pencetakan dokumen dapat menggunakan sharing mesin fotocopy yang tersedia
- Operasional mobil jemputan pegawai ditiadakan
- Biaya sewa tanaman hias, karangan bunga, tenda, pengharum ruangan, pest control, aquascape dan WA Blast ditiadakan
- Operasional lift, air conditioner/AC Sentral akan difungsikan sebagian.
2. Kemenkeu Efisiensi Rp12,35 Triliun, Hapus Beasiswa
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membatalkan Penawaran Beasiswa Kementerian Keuangan (Ministerial Scholarship) Tahun 2025 karena efisiensi belanja pemerintah.
Hal itu sebagaimana termaktub dalam surat pengumuman yang ditetapkan Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan dan Manajerial Kemenkeu Wahyu Kusuma Romadhoni pada 31 Januari 2025.
"Dalam rangka mendukung kebijakan efisiensi belanja pemerintah di lingkungan Kementerian Keuangan, serta menindaklanjuti hasil rapat pimpinan Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan 31 Januari 2025, kami sampaikan Penawaran Beasiswa Kementerian Keuangan [Ministerial Scholarship] Tahun 2025 dibatalkan," dikutip melalui surat pengumuman tersebut, dikutip Selasa (4/2/2025).
Mengacu pada situs resmi Kemenkeu, Ministerial Scholarship merupakan program beasiswa yang diperuntukkan bagi kader pemimpin atau talenta terbaik Kemenkeu untuk melanjutkan pendidikan pascasarjana di luar negeri.
Surat pengumuman tersebut juga sudah dikonfirmasi oleh Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Deni Surjantoro. "Benar," ucap Deni saat ditanya mengenai informasi pembatalan tersebut benar atau tidak.
Deni juga mengatakan bahwa, Kemenkeu melakukan efisiensi sekitar Rp12,35 triliun dari pagu anggaran Rp53,19 triliun. "Untuk Kemenkeu, memang kira-kira dalam jumlah tersebut. Itu bukan pemangkasan, tetapi efisiensi anggaran berupa pembintangan. Maksudnya anggaran tersebut belum bisa digunakan," terangnya.
3. Kemenag Diminta Pangkas Rp14,25 Triliun, Bisa Berdampak ke Layanan Haji
Menteri Agama, Nasaruddin Umar mengatakan institusinya diminta untuk melakukan efisiensi aggaran sebesar Rp14,28 triliun pada 2025. Menurutnya, jika melihat tuntutan efisiensi sebesar Rp14,28 triliun, maka penyesuaian anggaran akan berdampak pada beberapa program dan kegiatan prioritas.
Kegiatan prioritas tersebut antara lain layanan keagamaan, seperti penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M, penguatan moderasi beragama, pengukuhan kerukunan umat potensi ekonomi berbasis agama, pembinaan perkawinan, bantuan rumah ibadah dan digitalisasi layanan keagamaan.
Selain itu, permintaan efisiensi Rp14,28 triliun juga dinilai bisa berdampak ke program prioritas di bidang pendidikan seperti pemberian bantuan pemerintah bidang pendidikan, termasuk beberapa kegiatan yang selama ini menjadi prioritas seperti BOS, BOPTN, PPG, dan bantuan bea siswa peserta didik dan pendidik, serta peningkatan sarana dan prasarana pendidikan dan penuntasan rehabilitasi madrasah dan lembaga keagamaan, dan pengembangan kompetensi guru dan dosen juga bisa terdampak efisiensi.
Kemenag sudah melakukan upaya untuk menyisir anggaran terkait efisiensi. Meski demikian, hasil penyisiran belum mencukupi target yang ditentukan Kementerian Keuangan.
“Berdasarkan kriteria dan identifikasi diperoleh besaran Rp7,27 triliun. Hal ini mengharuskan kami untuk melakukan penyesuaian kembali agar dapat memenuhi target efisiensi dengan kriteria yang sama, tetapi melakukan ekspansi pada identifikasi rencana efisiensi,” jelas Nasaruddin dalam keterangan di situs resmi Kemenag, dikutip Selasa (4/2/2025).
4. Anggaran PU Disunat Rp81 T, Proyek Infrastruktur Terganggu
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menyatakan kementeriannya diminta melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp81 triliun.
Dody menyampaikan, kementeriannya tengah meninjau ulang pos-pos anggaran terkait, untuk menindaklanjuti instruksi Presiden Prabowo Subianto soal efisiensi anggaran 2025. Dia mengklaim, masih bisa melakukan negosiasi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani terhadap anggaran-anggaran strategis tertentu.
“Memang dari beliau diminta efisiensi Rp81 triliun. Tapi kan setiap hari bertahap kita akan review, mana yang kira-kira harus kita ajukan ulang, kita akan ajukan ulang. Seperti halnya di IKN kan, mana-mana yang harus kita ajukan ulang, kita akan ajukan ulang,” ungkap Dody kepada awak media, di Istana Kepresidenan, Senin (3/2/2025).
Ia tak menampik, Inpres Prabowo dan Surat Sri Mulyani memberikan dampak pada rencana pembangunan infrastruktur. Meski demikian, dia mengklaim, Kementerian PU juga berfokus untuk mendukung sejumlah kebijakan strategis awal pemerintahan Presiden Prabowo; seperti swasembada pangan melalui pembangunan irigasi, hingga jalan-jalan.
5. Kemenaker Pangkas Rp2,74 Triliun
Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Yassierli mengonfirmasi adanya pemangkasan anggaran sebesar Rp2,74 triliun di kementeriannya. Pemotongan ini setara dengan 57,08% dari total pagu anggaran tahun 2025 yang mencapai Rp4,8 triliun, sehingga menyisakan alokasi anggaran sebesar Rp2,06 triliun.
Yassierli menyebutkan bahwa isu tersebut turut dibahas dalam pertemuannya dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto pada Senin (3/2/2025).
"Iya [dipangkas Rp2,74 triliun], [sisa anggaran] kira-kira segitu [hampir separuh]. Itu termasuk salah satu [yang dibahas dengan Airlangga] kira-kira strategi seperti apa. Dengan kondisi anggaran dipangkas, ada tidak peluang lain agar program ini bisa jalan," kata Yassierli di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Senin (3/2/2025).
Saat ditanya mengenai dampak pemangkasan ke Kemenaker, dia menjelaskan bahwa saat ini institusinya masih membahas hal tersebut. Hal yang terang, Kemenaker tengah menghitung dan melihat program yang benar-benar menjadi prioritas dan yang bisa diefisiensikan.
6. Mendagri Pangkas Rp2,75 Triliun
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memangkas anggaran operasional sebesar 57,46% atau setara Rp2,75 triliun dari pagu APBN 2025 yang mencapai Rp4,79 triliun. Berarti lembaga tersebut hanya akan menggunakan anggaran sebanyak Rp2,03 triliun tahun ini.
Mendagri Tito Karnavian menyebutkan, pemangkasan anggaran tersebut merujuk pada daftar yang telah ditetapkan Sri Mulyani dalam surat edaran Menkeu tersebut. Beberapa di antaranya adalah:
- Alat tulis kantor yang dapat dipangkas 90%
- Kegiatan seremonial, dipangkas 56,90%
- Rapat, seminar dan sejenisnya dipangkas 45%
- Kajian dan analisis dipangkas 51,5%
- Diklat dan bimtek dipangkas 29%.
Sri Mulyani juga memberikan petunjuk untuk memangkas honor output kegiatan dan jasa profesi hingga 40%; percetakan dan souvenir dipangkas 75,9%; sewa gedung, kendaraan, peralatan dipangkas 73,3%; lisensi aplikasi dipangkas 21,60%; jasa konsultan dipangkas 45,7%; bantuan pemerintah dipangkas 16,7%; pemeliharan dan perawatan dipangkas 10,2%; perjalanan dinas dipangkas 53,9%; peralatan dan mesin dipangkas 28%; infrastruktur dipangkas 34,3%; serta belanja lainnya dipangkas 59,1%.
7. Basuki Minta Anggaran IKN Tetap Rp14,4 Triliun
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono mengaku akan menyurati Sri Mulyani agar pagu anggaran yang telah ditetapkan untuk OIKN tidak dilakukan pemangkasan.
Basuki menuturkan, anggaran OIKN dalam APBN 2025 ditetapkan Rp6,3 triliun, terdapat tambahan anggaran Rp8,1 triliun untuk memulai pembangunan kawasan yudikatif dan legislatif di IKN. Sehingga anggaran OIKN dalam APBN 2025 ditetapkan sebesar Rp14,4 triliun.
“Jadi nanti kami akan mengirim, kami sudah diminta untuk berkirim surat kepada Menteri Keuangan untuk menyesuaikan sesuai dengan yang disetujui oleh Bapak Presiden Rp6,3 triliun plus Rp8,1 triliun,” tutur Basuki kepada awak media, usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Senin (3/2/2025).
Dia menegaskan, penambahan pagu anggaran untuk OIKN menjadi Rp14,4 triliun tersebut telah disetujui oleh Presiden Prabowo Subianto. Dengan begitu, pihaknya akan segera mengirimkan surat kepada Bendahara Negara, agar anggaran OIKN tetap Rp14,4 triliun.
8. Kementerian ESDM
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia mendukung upaya Presiden Prabowo Subianto melakukan efisiensi anggaran belanja kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp256,1 triliun untuk Tahun Anggaran 2025.
Menanggapi kebijakan tersebut, Bahlil menegaskan Kementerian ESDM akan tetap fokus menjalankan program-program prioritas sesuai arahan Presiden.
“Bagi kami, apa yang dilakukan penyesuaian anggaran itu adalah hal yang baik, untuk menjamin program-program yang menjadi skala prioritas. Tentang pengurangan dari [anggaran Kementerian] ESDM, kaami ini selalu taat apa yang diputuskan oleh Bapak Presiden. Jadi clear, tidak ada persoalan,” ungkapnya, Senin (3/2/2025).
9. Komdigi Pangkas Rp4,49 Triliun, Klaim Tak Ganggu Layanan Digital Publik
Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid menyampaikan bahwa layanan publik dasar tidak akan terganggu dengan diberlakukannya efisiensi anggaran yang mencapi 58% dari pagu.
Kata dia, hal ini didukung dengan komunikasi yang berjalan baik dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk membahasa efisiensi anggaran tersebut.
"Pada prinsipnya kita optimis untuk bisa melakukannya, khususnya mengamankan layanan-layanan publik dasar yang terkait dengan Komdigi dan yang lain-lainnya. Kita mencoba untuk membuka ruang yang luas untuk efisiensi-efisiensi anggaran," bebernya dalam Rapat Kerja dengan Komisi I DPR RI, di Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Kemenkomdigi juga diminta untuk meningkatkan efisiensi anggaran sebesar Rp4,49 triliun, yang mengalami penurunan sebesar 58,17% dibandingkan dengan alokasi pagu tahun 2025 yang sebesar Rp7,73 triliun.
Topik:
pemangkasan-anggaran instruksi-prabowo kemenkeuBerita Sebelumnya
CERI Bongkar Kebocoran Data Tender Crude Oil di PT KPI
Berita Selanjutnya
Semakin Telanjang! Bahlil dan Jokowi Sabotase Prabowo Via Pangkalan LPG
Berita Terkait

KPK dan Kemenkeu Kejar Tunggakan Pajak Rp 60 T, 200 WP Sia-siap Saja!
24 September 2025 19:51 WIB

Menkeu Purbaya akan Tindak Tegas Pegawai Bea Cukai Terlibat Peredaran Rokok Ilegal
24 September 2025 08:36 WIB

Setop Rapat Tiba-tiba, Misbakhun Dicurigai Takut Purbaya Bongkar Korupsi di Kemenkeu dan DPR
13 September 2025 13:09 WIB