BPK Soroti Ketidakefisienan Pengadaan Barang di Kementerian, Perlu Standarisasi


Jakarta, MI - Pemerintah terus berupaya meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dengan fokus khusus pada belanja kementerian dan lembaga (K/L). Salah satu tantangan besar yang masih mengemuka adalah ketidakefisienan dalam pengadaan barang dan jasa, yang berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran negara.
Staf Ahli Bidang Lingkungan Hidup dan Pembangunan Berkelanjutan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Ahmad Adib Susilo, memberikan sorotan tajam terhadap perbedaan harga dalam pengadaan barang antar-kementerian. Menurutnya, hal ini merupakan salah satu bentuk ketidakefisienan yang perlu segera diperbaiki.
“Contoh itu misalnya sama-sama beli barang yang sama, tapi beda kementerian yang beli, harganya beda. Itu enggak efisien. Sama-sama beli komputer lah ya. Jadi Kementerian A harganya sekian, Kementerian B sama barangnya (berbeda harga),” paparnya dalam Seminar Nasional: Outlook Hukum dan Ekonomi Indonesia Tahun 2025 di Jakarta, Kamis (27/2/2025).
Perbedaan harga yang mencolok dalam pengadaan barang dengan spesifikasi serupa mencerminkan kurangnya transparansi serta koordinasi antar-kementerian. Inefisiensi ini tidak hanya membebani keuangan negara, tetapi juga menghambat efektivitas penggunaan anggaran pemerintah.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, pemerintah telah menerapkan berbagai strategi, seperti Digitalisasi sistem pengadaan untuk meningkatkan transparansi, Penggunaan e-katalog dalam pengadaan barang dan jasa agar harga lebih standar dan dapat diawasi secara terbuka; Pemantauan ketat terhadap anggaran belanja K/L untuk mencegah inefisiensi.
BPK juga terus mengawasi efektivitas penggunaan anggaran, tidak hanya melalui audit keuangan tetapi juga dengan menilai efektivitas program pemerintah dan mendeteksi potensi pemborosan.
Sebagai upaya tambahan dalam mengurangi beban APBN, pemerintah juga menerapkan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dalam berbagai proyek infrastruktur. Dengan menggandeng sektor swasta, diharapkan pengelolaan anggaran menjadi lebih efisien tanpa menghambat laju pembangunan nasional.
Meski demikian, tantangan tetap ada. Selain perbedaan harga dalam pengadaan barang, efisiensi belanja pemerintah juga terhambat oleh proses birokrasi yang panjang serta kurangnya koordinasi antar-lembaga. Oleh karena itu, diperlukan reformasi sistem dan kebijakan yang lebih ketat agar anggaran negara dapat dimanfaatkan secara lebih optimal.
Topik:
efisiensi-anggaran bpk apbn kementerianlembagaBerita Sebelumnya
ESDM Belum Moratorium, PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Kolaps!
Berita Selanjutnya
Setelah Tuntut THR, Kini Ojol Desak Pemangkasan Potongan Biaya Aplikasi
Berita Terkait

BPK Didesak Audit Perdin Dirut Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi: Jangan Anggap Perusahaan "Nenek Moyangnya"!
19 jam yang lalu

Ahmad Labib Minta APBN Fokus pada Ekonomi Digital dan Energi Terbarukan
24 September 2025 16:09 WIB

Purbaya Yudhi Sadewa: Pemerintah Akan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Tanpa Perbesar Utang
23 September 2025 12:07 WIB