BPK Soroti Ketidakefisienan Pengadaan Barang di Kementerian, Perlu Standarisasi

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 27 Februari 2025 14:53 WIB
BPK Soroti Ketidakefisienan Pengadaan Barang di Kementerian (Foto: Repro)
BPK Soroti Ketidakefisienan Pengadaan Barang di Kementerian (Foto: Repro)

Jakarta, MI - Pemerintah terus berupaya meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dengan fokus khusus pada belanja kementerian dan lembaga (K/L). Salah satu tantangan besar yang masih mengemuka adalah ketidakefisienan dalam pengadaan barang dan jasa, yang berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran negara.

Staf Ahli Bidang Lingkungan Hidup dan Pembangunan Berkelanjutan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Ahmad Adib Susilo, memberikan sorotan tajam terhadap perbedaan harga dalam pengadaan barang antar-kementerian. Menurutnya, hal ini merupakan salah satu bentuk ketidakefisienan yang perlu segera diperbaiki.

“Contoh itu misalnya sama-sama beli barang yang sama, tapi beda kementerian yang beli, harganya beda. Itu enggak efisien. Sama-sama beli komputer lah ya. Jadi Kementerian A harganya sekian, Kementerian B sama barangnya (berbeda harga),” paparnya dalam Seminar Nasional: Outlook Hukum dan Ekonomi Indonesia Tahun 2025 di Jakarta, Kamis (27/2/2025).  

Perbedaan harga yang mencolok dalam pengadaan barang dengan spesifikasi serupa mencerminkan kurangnya transparansi serta koordinasi antar-kementerian. Inefisiensi ini tidak hanya membebani keuangan negara, tetapi juga menghambat efektivitas penggunaan anggaran pemerintah.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, pemerintah telah menerapkan berbagai strategi, seperti Digitalisasi sistem pengadaan untuk meningkatkan transparansi, Penggunaan e-katalog dalam pengadaan barang dan jasa agar harga lebih standar dan dapat diawasi secara terbuka; Pemantauan ketat terhadap anggaran belanja K/L untuk mencegah inefisiensi.

BPK juga terus mengawasi efektivitas penggunaan anggaran, tidak hanya melalui audit keuangan tetapi juga dengan menilai efektivitas program pemerintah dan mendeteksi potensi pemborosan. 

Sebagai upaya tambahan dalam mengurangi beban APBN, pemerintah juga menerapkan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dalam berbagai proyek infrastruktur. Dengan menggandeng sektor swasta, diharapkan pengelolaan anggaran menjadi lebih efisien tanpa menghambat laju pembangunan nasional.

Meski demikian, tantangan tetap ada. Selain perbedaan harga dalam pengadaan barang, efisiensi belanja pemerintah juga terhambat oleh proses birokrasi yang panjang serta kurangnya koordinasi antar-lembaga. Oleh karena itu, diperlukan reformasi sistem dan kebijakan yang lebih ketat agar anggaran negara dapat dimanfaatkan secara lebih optimal.

Topik:

efisiensi-anggaran bpk apbn kementerianlembaga