Gelombang PHK Melanda! Pemerintah Soroti Nasib Pekerja usai Yamaha dan Sanken Tutup

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 3 Maret 2025 19:07 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli (Foto: Ist)
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan perhatian serius terhadap gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang baru-baru ini melanda beberapa perusahaan besar, termasuk Sanken, produsen elektronik terkemuka, dan Yamaha, perusahaan alat musik ikonik.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menjelaskan bahwa penutupan pabrik di kedua perusahaan tersebut disebabkan oleh kondisi global yang penuh tantangan, termasuk kesulitan pasar yang semakin mendalam.

"[Fenomena] itu kan case by case ya. Memang ada beberapa industri kita karena kondisi global, kemudian [menyebabkan] kesulitan pasar, dan seterusnya," kata Yassierli kepada media di Istana Negara, Jakarta, Senin (3/3/3025).

Yassierli mengungkapkan bahwa pemerintah berharap PHK menjadi langkah terakhir yang diambil oleh perusahaan setelah mempertimbangkan berbagai alternatif untuk menghadapi persaingan bisnis.

Saat ini, pihaknya juga tengah berkomunikasi dengan dua perusahaan tersebut, untuk memastikan rencana PHK itu telah mematuhi dan berdasarkan aturan yang berlaku.

"Ada beberapa hal yang kami ingin pastikan bahwa proses menuju PHK-nya itu sudah sesuai dengan aturan apa belum,"ucapnya 

"Tapi, yang saya katakan tadi, di lain sisi kan sebenarnya beberapa industri juga tumbuh di Indonesia. Jadi ini harus balance gitu." tambahnya.

Pada akhir Februari, PT Sanken Indonesia mengumumkan rencana penutupan pabriknya yang berlokasi di kawasan industri Bekasi. Keputusan ini berpotensi berdampak pada sekitar 900 karyawan yang terancam kehilangan pekerjaan.

Sementara itu, kabar terbaru menyebutkan bahwa dua pabrik alat musik Yamaha yang memproduksi piano juga menghadapi kemungkinan penutupan pada tahun ini.

Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Riden Hatam Aziz menyampaikan, kedua pabrik tersebut yakni PT Yamaha Music Production Asia di Bekasi yang akan tutup Maret, dan PT Yamaha Indonesia di kawasan Pulo Gadung, Jakarta yang akan tutup Desember.

Dia mengatakan, kedua perusahaan tersebut berpotensi akan mengancam pemutusan hubungan kerja (PHK) masing-masing sebanyak 400 dan 700 orang. Sehingga totalnya mencapai 1.100 orang.

"Keduanya pabrik devisi Piano, karena order menurun, diputuskan [hanya] di produksi di China & jepang," ungkap Riden dalam keterangannya, belum lama ini.

Topik:

kemnaker gelombang-phk sanken yamaha