Eks Karyawan Lion di Garuda Digaji Rp 117 Juta Per Bulan, Apa Kata BUMN?


Jakarta, MI - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merespons kabar yang ramai di media social, perihal 14 mantan karyawan Lion Air, mendapat gaji hingga Rp117 juta per bulan saat bekerja di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.
Juru Bicara Kementerian BUMN, Putri Viola mengatakan gaji yang diterima karyawan maskapai Garuda Indonesia, seyogyanya harus disesuaikan dengan jabatannya. Posisi yang diemban pun harus berdasarkan kebutuhan perusahaan.
“Tentunya itu sesuai kebutuhan ya. Jabatan-jabatan sesuai kebutuhan,” kata Putri di gedung Kementerian BUMN, Rabu (5/3/2025).
Kendati begitu, Putri mengaku harus berkoordinasi dengan manajemen Garuda Indonesia, untuk memastikan kebenaran informasi bahwa 14 eks karyawan Lion Air di Garuda, digaji hingga ratusan juta rupiah per bulannya.
“Nanti teman-teman, kalau yang ini mungkin masih terbatas informasinya. Nanti kita bisa sampaikan dulu. Kita diskusikan juga ke atas apa yang bisa disampaikan ke teman-teman,” ujarnya.
Garuda Indonesia, kata dia, perlu mempertimbangkan biaya operasional dan pendapatannya, sehingga tidak berdampak buruk bagi struktur keuangan perusahaan.
“Saya pikir Garuda juga punya cara untuk bisa memaksimalkan bagaimana pendapat yang didapatkan dan memang kebutuhannya kalau memang seperti itu yang harus dilakukan,” jelasnya.
“Ya nanti, itu kan mungkin jangka pendeknya memang seperti itu ya, tapi jangka panjangnya kan mungkin kontribusinya bagaimana transformasi dilakukan, kalau mungkin dengan personil seperti itu nanti kita lihat jangka panjangnya,” tandasnya.
Sebelumnya, media sosial tengah dihebohkan dengan bocornya daftar gaji staf Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Indonesia (GIAA), yang berasal dari Lion Air.
Isu tersebut mencuat setelah Wamildan Tsani Panjaitan, mantan eksekutif Lion Air, resmi menjabat sebagai Dirut Garuda Indonesia, usai Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 15 November 2024.
Beredarnya daftar tersebut, memunculkan spekulasi bahwa Wamildan membawa serta sejumlah staf dari Lion Air, untuk mengisi posisi strategis di Garuda Indonesia.
Berikut daftar gaji karyawan eks Lion, yang dibawa Dirut Garuda Indonesia menjadi karyawan Garuda Indonesia:
- Darsito Hendroseputro - CEO Office Specialist - Gaji (Gross) per bulan 117.000.000,00
- Cahyadi Indrananto - CEO Office Specialist - Gaji (Gross) per bulan 117.000.000,00
- Heri Martanto - CEO Office Specialist - Gaji (Gross) per bulan 117.000.000,00
- Rifky Rizal Saidi CEO Office Specialist - Gaji (Gross) per bulan 110.500.000,00
- Bobi Gumelar Raspati - CEO Office Specialist - Gaji (Gross) per bulan104.000.000,00
- Ganjar Rahayu - CEO Office Specialist - Gaji (Gross) per bulan 84.500.000,00
- Ciprianus Anjar Aji Suryo Anggo - CEO Office Specialist - Gaji (Gross) per bulan 71.500.000,00
- Haris Pramono - CEO Office Specialist - Gaji (Gross) per bulan 58.500.000,00
- Siti Kurniasih - CEO Office Specialist - Gaji (Gross) per bulan 52.000.000,00
- Evlin Ruth Diana Simamora - Senior Led Proffesional - Gaji (Gross) per bulan 31.250.000,00
- Mochamad T. Gumelar W - Protokol Dirut - Gaji (Gross) per bulan 31.250.000,00
- Ivan Herbeth Haratua Siburian - Protokol Dirut - Gaji (Gross) per bulan 31.250.000,00
- Vica Charisma Ningrum - Protokol Ibu Dirut - Gaji (Gross) per bulan 25.000.000,00
- Amanda Nurma Hariyanti - Protokol Dirut - Gaji (Gross) per bulan 25.000.000,00.
Jika ditotal dari keseluruhan gaji tersebut mencapai 975.750.000,00.
Topik:
Gaji Staf Garuda Garuda Indonesia BUMN Eks Karyawan Lion