Heboh Fake BTS, OJK Panggil 4 Bank Besar


Jakarta, MI - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil langkah tegas dalam menindak kasus fake BTS atau SMS palsu yang menyasar nasabah layanan keuangan. Untuk mengatasi modus penipuan yang semakin marak ini, OJK telah memanggil empat bank besar yang terdampak.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari, mengungkapkan bahwa meskipun belum ada laporan langsung yang masuk ke OJK, bank-bank tersebut telah menerima keluhan dari nasabah yang menjadi target penipuan.
"Beberapa nama bank tersebut ada 4 bank yang kita panggil, banknya besar-besar semua, karena memang bank besar itu kan konsumennya banyak, konsumennya banyak, transisi juga besar banget," ujar Friderica saat ditemui di Kantor Pusat Bank Indonesia (BI), Jakarta, Selasa (11/3/2025).
Modus fake BTS ini adalah pelaku mengirim SMS yang seolah-olah berasal dari bank resmi, padahal tujuannya adalah mencuri data pribadi dan mengakses rekening korban.
Berdasarkan informasi dari bank yang dipanggil OJK, salah satu yang menjadi penyebab permasalahan ini adalah masih adanya penggunaan jaringan 2G pada dua provider seluler, sedangkan provider lainnya sudah menyediakan opsi bagi pengguna untuk menonaktifkan jaringan 2G guna menghindari risiko keamanan.
"Namun demikian, jaringan tersebut tidak dapat serta-merta dihapus karena masih ada daerah yang bisanya itu baru 2G tersebut. Dapat digunakan untuk kondisi darurat dan perangkat handphone masyarakat yang belum memadai, yang handphone jadul-jadul itu lho," papar Friderica.
Tiga dari empat bank yang dipanggil telah melakukan sosialisasi kepada nasabah mengenai modus penipuan ini. Upaya edukasi dilakukan melalui berbagai media sosial, seperti Instagram, yang memberikan informasi mengenai SMS hacking.
"Mereka telah melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, salah satunya misalnya dengan media sosial, melalui konten-konten Instagram dan seterusnya. Dalam konten tersebut spesifik menjelaskan terkait adanya modus SMS atau SMS hacking yang dilakukan oleh roster," terang Friderica.
Sebagai langkah pencegahan, bank-bank tersebut berencana untuk mengurangi penggunaan SMS sebagai saluran komunikasi dalam penyampaian notifikasi atau informasi kepada nasabah.
"Jadi ke depan mereka sudah tahu ini tidak secure, mereka akan meminimalkan penggunaan SMS dalam memberikan notifikasi atau informasi bank kepada nasabah," pungkasnya.
Topik:
otoritas-jasa-keuangan perbankan fake-bts sms-palsuBerita Sebelumnya
Ini Syarat Driver Ojol untuk Dapat THR Lebaran 2025
Berita Selanjutnya
Jangan Ketinggalan! Cek Rekomendasi Saham Hari Ini, 12 Maret 2025
Berita Terkait

OJK: Tata Kelola Investasi Taspen dan Asabri Buruk, Return Tak Maksimal
24 September 2025 09:04 WIB

Kredit Nganggur Perbankan Naik 7,06% jadi Rp2.304 Triliun, Ini Kata OJK
17 September 2025 19:10 WIB