Sedap! Dana Hibah Era Ridwan Kamil: STAI Al-Ruzhan Rp 30 M hingga Masjid Muthmainnah Rp 8 M


Jakarta, MI - Dana hibah di Provinsi Jawa Barat (Jabar) pada era Ridwan Kamil (RK) tengah menjadi sorotan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi. Salah satu yang membuat kaget Dedi adalah dana yang diberikan untuk Satpol PP hanya Rp 500 juta tetapi ada satu lembaga bisa mendapatkan hibah hingga Rp 50 miliar. Hingga sekarang belum diketahui yayasan itu.
Diketahui bahwa pemberian dana hibah di era Ridwan Kamil pernah mencapai Rp 1 hingga 3 triliun dan disebut ugal-ugalan. Dari sekian banyaknya proposal yang ditemukan Dedi cukup menjadi sorotan, namun nampaknya belum menyoroti para penerima dana hibah tahun 2022.
Sebagaimana data yang diperoleh Monitorindonesia.com, Minggu (27/4/2025), besaran dana hibah itu bikin geleng-geleng. Misalnya Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Ruzhan mencapai Rp 30 miliar hingga Masjid Muthmainnah Rp 8 miliar.
Berikut daftarnya:
Hingga saat ini belum diketahui apakah dana hibah tersebut benar-benar terealisasi atau apa kah penerimanya benar adanya atau sebaliknya alias fiktif. Yang jelasnya, Gubernur Jabar, Deddi Mulyadi akan memangkas dana hibah yang selama ini mengalir ke yayasan atau pesantren.
Dedi Mulyadi melakukan upaya pembenahan dalam penyaluran anggaran Pemprov Jabar salah satunya yang selama ini mengalir ke yayasan atau pesantren.
Dedi Mulyadi menyebut sejumlah yayasan atau pesantren di Jawa Barat ada yang menrima dana bantuan hibah mencapai miliaran, bahkan ada yayasan bodong juga yang menerima bantuan. Namun, ia enggan merinci yayasan bodong tersebut.
"Jadi begini itu adalah upaya kita dalam membenahi manajemen tata kelola hibah gitu loh, tata kelolanya bagaimana? Satu, agar hibah ini tidak jatuh kepada pesantren yang itu-itu saja," kata Dedi dikutip Minggu (27/4/2025).
Kedua, agar bantuan hibah tidak jatuh kepada lembaga atau yayasan yang memiliki akses politik saja atau yang punya akses terhadap DPRD, punya akses terhadap gubernur.
"Makanya saya tadi kan sudah rapat dengan Kemenag seluruh Jawa Barat ke depan kita akan mengarahkan distribusi rasa keadilan, kita akan mulai fokus membangun madarsah-madsarah, tsanawiah-tsanawiah yang mereka tidak punya lagi akses terjadap kekuasaan dan politik," jelasnya.
Dengan demikian pertimbangannya nanti kata Dedi Mulyadi, pembangunan-pembangunan sarana dan prasarana pendidikan di bawah Kementerian Agama (Kemenag) pertimbangannya adalah pertimbangan teknis dan pertimbangan kebutuhan.
Bukan lagi pertimbangan politis, sebab selama ini bantuan-bantuan yang disalurkan kepada yayasan-yayasan pendidikan di bawah kemenag itu selalu pertimbangannya politik.
"Ada yayasan yang terimanya Rp2 miliar, Rp5 miliar, ada yang Rp25 miliar, ada satu lembaga yang terimanya sudah mencapai angka Rp50 miliar, menurut Anda adil gak? Banyak juga yang menerima bantuan yayasannya bodong," katanya.
Sehingga Pemprov Jabar di bawah kepemimpinan Dedi Mulyadi akan mengubah mekanisme penyaluran dana bantuan hibah. Hal tersebut dilakukan KDM sebagai bagian dari audit dan akan segera dilakukan pembenahan. "Tujuannya untuk apa? Karena ini yayasan-yayasan pendidikan agama maka prosesnya pun harus beragama," tutupnya.
Apa kata DPRD Jabar?
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Zaini Shofari mengingatkan soal dana hibah bagi pondok pesantren, sehubungan dengan efisiensi APBD 2025 yang dipastikan berdampak pada berkurangnya dana hibah termasuk pada pondok pesantren.
Menurut Zaini, Pemprov Jabar memiliki Peraturan Daerah (Perda) 1/2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, sehingga pondok pesantren tetap harus diperhatikan melalui alokasi dana hibah. "Hanya mengingatkan, kalau kita tuh punya Perda Pesantren yang dibikin oleh Jawa Barat," ujar Zaini di Gedung DPRD Jabar, Bandung, Senin lalu.
Pihaknya juga bersyukur, karena pada akhirnya Pemprov Jabar merespon dengan mencantumkan menu pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) mengenai pesantren.
Harapannya, dengan adanya perhatian dari Pemprov Jabar kepada pesantren, dapat sejalan dengan hadirnya Perda 1/2021. "Di SIPD itu, kemarin menu itu tidak ada. Tapi dicicil sekarang jadi ada, diperbaiki. Nah, saya yakin ini adalah bagian dari sebuah kelalaian. Buat apa bikin Perda, kalau ternyata Perda itu diabaikan. Nah, ini yang menjadi sebuah catatan," katanya.
Sehingga, pembenahan maupun perbaikan terhadap pondok pesantren tetap berjalan maksimal. Terlebih kata Zaini, pesantren paling banyak ada di Jabar.
Topik:
Dana Hibah Jawa Barat Ridwan Kamil Dedi Mulyadi