BEI akan Terapkan Short Selling pada 26 September 2025


Jakarta, MI - Setelah sempat tertunda, Bursa Efek Indonesia (BEI) akhirnya akan menerapkan short selling pada 26 September 2025. Kebijakan ini mengacu pada surat resmi OJK yang dikeluarkan pada 27 Maret 2025, dengan tenggat waktu enam bulan untuk implementasi.
Direktur Perdagangan dan Peraturan Anggota Bursa BEI, Irvan Susandy, menyatakan bahwa keputusan pembukaan kembali short selling akan sangat mempertimbangkan kondisi pasar saat itu.
"Kita dari surat OJK yang 27 Maret itu diberikan waktu sekitar 6 bulan gitu ya. Jadi paling cepat kita akan membuka di 26 September 2025," katanya dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (25/6/2025).
Meski tanggal sudah ditentukan, Irvan menegaskan bahwa BEI tetap fleksibel. Jika situasi pasar dinilai belum kondusif, pihaknya akan berdiskusi ulang dengan OJK untuk mempertimbangkan penundaan lebih lanjut.
"Kalau memang kondisinya tidak affordable ya kita mungkin akan berdiskusi lagi dengan OJK terkait dengan pembukaan perdagangan short sell," jelasnya.
Sebagai informasi, Bursa Efek Indonesia resmi menunda implementasi transaksi short selling hingga 26 September 2025.
Keputusan tersebut tertuang dalam pengumuman BEI No. Peng-00074/BEI.POP/04-2025 tentang Penundaan Implementasi Transaksi Short Selling yang diterbitkan pada Kamis, 24 April 2025.
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Inarno Djajadi menyampaikan, pemberlakuan shortselling ditunda karena adanya volatilitas yang tinggi. Sehingga, pembukaan kembalinya akan dilakukan ketika pasar sudah stabil.
Meski demikian, Inarno menegaskan bahwa penerapan short selling tetap akan dilakukan tahun ini. "Iya iya kita lihat potensi ini kan kita lihat dengan kondisi market tapi yakin bahwa sanya tahun ini tetap," katanya.
Sementara itu, Direktur Utama BEI Iman Rachman mengungkapkan bahwa pihaknya menunda proses onboarding bagi Anggota Bursa (AB) yang telah mendaftar untuk melakukan short selling. Saat ini, terdapat 27 AB yang telah mendaftar dan 9 AB dalam proses onboarding.
"Kita tahu ada dua short selling. Tentu kita tidak buka semuanya. Kalaupun dilaksanakan hanya pada saham LQ45 berlaku untuk investor ritel domestik aja. Sehingga, saat ini akan dilakukan penundaan penerapan short selling," pungkas Iman.
Topik:
bursa-efek-indonesia short-selling pasar-modal ojk