BSU Belum Cair? Simak Penyebabnya


Jakarta, MI - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai merealisasikan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025. Pada tahap pertama, sebanyak 2.450.068 pekerja telah menerima bantuan langsung ke rekening masing-masing.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan, jumlah tersebut merupakan bagian dari total 3.697.836 pekerja yang ditetapkan sebagai penerima BSU tahap I.
“Hingga Selasa, 24 Juni 2025, sebanyak 2.450.068 pekerja telah menerima BSU yang langsung disalurkan ke rekening masing-masing. Sisanya, sebanyak 1.247.768 pekerja, masih dalam proses penyaluran,” kata Yassierli dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (25/6/2025).
Untuk tahap berikutnya, pemerintah juga telah menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan. Menaker menyebutkan, sebanyak 4.535.422 calon penerima untuk BSU Tahap II telah diajukan dan kini tengah melalui proses verifikasi dan validasi agar bantuan tersalurkan tepat sasaran.
BSU 2025 diberikan sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan dan dibayarkan sekaligus, sehingga total bantuan yang diterima masing-masing pekerja adalah sebesar Rp600.000.
Syarat Penerima BSU 2025
- Warga Negara Indonesia dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025
- Menerima gaji maksimal Rp3.500.000 per bulan atau sesuai upah minimum provinsi/kabupaten/kota
- Bukan ASN, TNI, atau Polri
- Tidak sedang menerima bantuan dari Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun anggaran berjalan.
Kemungkinan Penyebab BSU Belum Cair
Meski dinyatakan lolos verifikasi, sejumlah pekerja masih mengeluhkan belum menerima BSU. Kemnaker pun mengungkap beberapa faktor umum yang bisa menjadi penyebab keterlambatan pencairan, di antaranya:
- Penyaluran dilakukan bertahap karena jumlah penerima yang besar
- Verifikasi tambahan dari bank penyalur
- Masalah teknis di bank seperti antrean pencairan atau sistem offline
- Kesalahan atau ketidaklengkapan data pribadi dan rekening.
Topik:
bantuan-subsidi-upah penyebab-bsu-belum-cair