Tagihan Rp1,8 Miliar Gegerkan Nasabah, OJK Langsung Panggil Ajaib Sekuritas


Jakarta, MI - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara soal kasus viral yang melibatkan seorang nasabah Ajaib Sekuritas, yang mengaku ditagih hingga Rp1,8 miliar, padahal hanya berniat membeli saham senilai Rp1 juta.
Kejadian ini sempat memicu kegaduhan di media sosial karena menyangkut risiko penggunaan fasilitas trade limit atau dana pinjaman dari sekuritas.
Kronologi kasus tersebut diungkap oleh pemilik akun Instagram @friendshipwithgod. Ia menyebut, awalnya hanya ingin membeli 9 lot saham PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN). Namun, tanpa disadari, sistem mencatat pembelian 16.541 lot lantaran fasilitas margin trading aktif secara otomatis.
Menanggapi hal ini, OJK langsung bergerak. Otoritas menyatakan telah memanggil Ajaib Sekuritas untuk memberikan klarifikasi secara menyeluruh, termasuk langkah-langkah penyelesaian yang telah maupun akan dilakukan.
Selain itu, OJK juga meminta laporan hasil pemeriksaan internal disampaikan secara lengkap sebagai bagian dari tindak pengawasan yang sedang berjalan.
“OJK menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan langkah-langkah pengawasan terkait permasalahan yang melibatkan salah satu nasabah dengan Ajaib," ujar Deputi Komisioner Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek OJK, Eddy Manindo Harahap, Jumat (4/7/2025).
OJK pun meminta Ajaib Sekuritas untuk melakukan pertemuan langsung dengan nasabah yang bersangkutan.
“OJK juga telah menginstruksikan agar Ajaib segera melakukan pertemuan langsung dengan nasabah guna menyelesaikan permasalahan tersebut secara transparan dan tuntas,” kata Eddy.
Sementara itu, Ajaib Sekuritas mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pertemuan dengan Bursa Efek Indonesia (BEI) dan OJK untuk memberikan klarifikasi terkait masalah ini.
Dalam pernyataannya, Direktur Utama Ajaib Sekuritas, Juliana, menegaskan bahwa dana milik nasabah tetap terlindungi, dan seluruh temuan terkait kasus tersebut telah diungkap secara transparan.
"Seluruh temuan ini telah disampaikan secara transparan, dan kami akan terus berkoordinasi sesuai ketentuan yang berlaku," tutur Juliana.
Ia juga menekankan bahwa perusahaan berkomitmen untuk menjaga kepercayaan publik dengan memastikan setiap transaksi nasabah dilakukan secara legal dan sesuai regulasi.
"Kami memastikan setiap transaksi nasabah dilakukan secara aman, terverifikasi, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku," tandasnya.
Topik:
ojk ajaib-sekuritas saham