OIKN Ajukan Tambahan Anggaran Rp16 Triliun di 2026, Ini Peruntukannya

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 9 Juli 2025 12:00 WIB
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono (Foto: Ist)
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp16,13 triliun untuk tahun anggaran 2026. Usulan ini di luar pagu indikatif yang telah ditetapkan sebelumnya, yakni sebesar Rp5,05 triliun.

Permintaan resmi itu disampaikan kepada Menteri Keuangan melalui Surat Kepala Otorita IKN Nomor B.132/Kepala/Otorita IKN/VII/2025 Tanggal 4 Juli 2025 Hal Penyampaian Usulan Anggaran Otorita Ibu Kota Nusantara Tahun Anggaran 2026.

Kepala OIKN Basuki Hadimuljono menjelaskan, tambahan anggaran ini diperlukan demi menjamin kelanjutan pembangunan tahap kedua Ibu Kota Nusantara. Fokus utamanya adalah pembangunan perkantoran dan hunian lembaga legislatif dan yudikatif beserta ekosistem pendukungnya.

"Jadi agar memenuhi sesuai dengan jadwal 2025-2026 tadi, 2026 kami membutuhkan anggaran dari Rp5,05 triliun ditambah Rp16,13 triliun. Jadi yang tadinya Rp17,08 triliun menjadi Rp21,1 triliun," tutur Basuki dalam keterangan resmi di Kompleks DPR RI, Jakarta, Selasa (8/7/2025).

Basuki menekankan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui kebutuhan anggaran pembangunan IKN hingga tahun 2028 sebesar Rp48,8 triliun. Dana ini akan digunakan untuk membiayai berbagai pembangunan strategis tahap kedua yang menjadi fondasi bagi IKN sebagai Ibu Kota Politik pada 2028.

Dalam rapat tersebut, Basuki juga menyampaikan Laporan Keuangan Otorita IKN Tahun Anggaran 2024 (unaudited) serta Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Otorita IKN untuk Tahun Anggaran 2026.

Pada 2024, Otorita IKN mengelola anggaran sebesar Rp672,11 miliar dengan fokus pada program-program yang mendukung Prioritas Nasional 6 dan 7, yakni pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan, serta penguatan tata kelola pemerintahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.

Capaian program kerja menunjukkan hasil yang baik, dengan pencapaian pelaksanaan program sebesar 100 persen dan realisasi anggaran mencapai 93,17 persen atau sebesar Rp626,24 miliar.

"Pelaksanaan program kerja tersebut sampai dengan 31 Desember 2024 telah mencapai 100 persen dengan progres penyerapan anggaran sebesar 93,17 persen atau senilai Rp626,24 miliar dari pagu (Tahun Anggaran 2024) Rp672,11 miliar," ujar Basuki.

Hingga 31 Desember 2024, Otorita IKN tercatat memiliki aset tetap senilai Rp1,4 triliun. Aset tersebut mencakup lahan seluas 2,22 juta meter persegi, gedung dan bangunan hibah dari Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, peralatan dan mesin, serta aset tetap lainnya.

Topik:

ikn oikn tambahan-anggaran