Satgas PKH Berhasil Rebut Kembali 2 Juta Hektare Kawasan Hutan
Jakarta, MI - Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) melaporkan capaian dalam upaya penyelamatan aset negara. Dalam kurun waktu Februari hingga Juni 2025, satgas berhasil menguasai kembali kawasan hutan seluas lebih dari 2 juta hektare yang sebelumnya dikuasai secara tidak sah oleh sejumlah pihak.
Ketua Pelaksana Satgas PKH, Febrie Adriansyah, mengungkapkan bahwa total kawasan hutan yang berhasil ditertibkan melalui program penguasaan kembali mencapai 2.092.393,53 hektare. Penyerahan resmi penguasaan kembali dilakukan di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (9/7/2025).
"Total luasan kawasan hutan yang telah ditertibkan melalui kegiatan penguasaan kembali adalah 2.092.393,53 hektare," katanya.
Pada tahap pertama (Februari–Maret 2025), Satgas PKH telah mengamankan sekitar 1.019.000 hektare hutan, tersebar di 9 provinsi, 64 kabupaten, dan 369 perusahaan.
Sedangkan untuk tahap II pada periode April sampai Juni 2025, kawasan hutan yang dikuasai kembali seluas 1.072.782,2 (1 juta) hektare yang tersebar di 12 provinsi, 108 kabupaten, dan 315 perusahaan.
Sebagai langkah lanjutan, lahan-lahan tersebut akan dititipkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara untuk dikelola sementara, sembari menunggu keputusan permanen terkait pemanfaatan dan perlindungan kawasan hutan negara.
Penyerahan dilakukan dalam dua tahap. Pertama yakni lahan seluas 221.868,4 hektare yang diserahkan pada 10 Maret 2025. Lahan tersebut sebelumnya dikuasai oleh Duta Palma Group. Tahap kedua yakni pada 26 Maret 2025, dengan total lahan yang diserahkan seluas 216.997,75 hektare.
"Sehingga total kawasan yang telah diserahkan oleh Satgas PKH kepada PT Agrinas Palma Nusantara seluas 438.866,171 hektare," jelas Febrie.
Febrie menambahkan, pihaknya tengah bersiap untuk menyerahkan kembali lahan kawasan hutan tahap III seluas 394.547,29 hektare. Lahan tersebut tersebar di empat provinsi, yaitu Kalimantan Tengah, Riau, Sumatera Utara, dan Sumatera Selatan.
"Total keseluruhan penyerahan kepada PT Agrinas Palma Nusantara menjadi seluas 833.413,461 hektare," tutup Febrie.
Topik:
satgas-pkh penguasaan-kawasan-hutan kejaksaan-agungBerita Sebelumnya
Paylater Perbankan Kian Dilirik, Utang Warga Nyaris Rp22 Triliun
Berita Selanjutnya
Menteri PU Minta Tambahan Anggaran Rp68,88 Triliun, Ini Rinciannya!
Berita Terkait
Tambang Ilegal di Hutan Morowali: Potensi Denda Capai Rp2,35 Triliun
5 November 2025 09:43 WIB
Dugaan Korupsi POME Terjadi di Era Dirjen Bea Cukai Askolani, Seperti Apa Rekam Jejaknya?
27 Oktober 2025 08:55 WIB
Satgas PKH Segel Kawasan Konsesi Nikel PT Tonia Mitra Sejahtera di Kabaena
12 September 2025 14:02 WIB