Paylater Perbankan Kian Dilirik, Utang Warga Nyaris Rp22 Triliun


Jakarta, MI - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan nilai utang masyarakat melalui skema Buy Now Pay Later (BNPL) atau paylater milik perbankan telah menembus Rp21,89 triliun per Mei 2025. Angka ini tumbuh 25,41% secara tahunan (year-on-year), dengan total jumlah rekening mencapai 24,79 juta.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa meskipun kontribusi kredit paylater perbankan masih kecil, tren pertumbuhannya terus meningkat tajam.
"Untuk porsi kredit Buy Now Pay Later (BNPL) perbankan tercatat sebesar 0,27 persen dari total kredit perbankan, namun terus mencatatkan pertumbuhan yang tinggi secara tahunan," ujarnya, Rabu (9/7/2025).
Untuk pembiayaan BNPL oleh Perusahaan Pembiayaan pada Mei 2025 meningkat sebesar 54,26 persen yoy atau menjadi Rp8,58 triliun dengan NPF gross sebesar 3,74 persen.
Saat ini, terdapat 3 dari 145 Perusahaan Pembiayaan yang belum memenuhi ketentuan kewajiban ekuitas minimum Rp100 miliar.
Selain itu, terkait pemenuhan kewajiban ekuitas minimum Penyelenggara Pindar sebesar Rp12,5 miliar, terdapat 14 dari 96 Penyelenggara Pindar yang belum memenuhi kewajiban ekuitas minimum.
Dari total 14 Penyelenggara Pindar tersebur, sebanyak 5 di antaranya telah menyerahkan surat komitmen dan action plan pemenuhan ekuitas minimum.
Sementara itu, 2 Penyelenggara Pindar Syariah sudah menyampaikan action plan untuk melakukan merger, serta 7 Penyelenggara Pindar lainnya saat ini sedang proses penjajakan dengan calon strategic investor.
Pemenuhan kewajiban ekuitas minimum Penyelenggara Pindar akan semakin meningkatkan ketahanan dan daya saing Penyelenggara Pindar dan pada akhirnya memperkuat industri Pindar secara keseluruhan.
OJK terus mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan perkembangan rencana aksi (action plan) pemenuhan kewajiban ekuitas minimum, baik melalui penyuntikan modal oleh pemegang saham maupun dari strategic investor lokal/asing yang kredibel, serta mendorong konsolidasi, termasuk pengembalian izin usaha.
Topik:
ojk utang paylater