WIKA Ditetapkan di Level Gagal Bayar oleh Pefindo, Ini Alasannya

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 14 Juli 2025 09:55 WIB
PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) (Foto: Dok MI)
PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) kembali menjadi sorotan tajam pelaku pasar setelah dinyatakan gagal memenuhi sebagian kewajiban utangnya. Kondisi ini mempertegas tekanan keuangan yang tengah dihadapi BUMN konstruksi tersebut.

PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menegaskan bahwa peringkat kredit WIKA berada di level idSD (Selective Default). Peringkat ini menandakan bahwa meskipun perusahaan masih melunasi sebagian utangnya, WIKA tidak mampu membayar kewajiban tertentu yang telah jatuh tempo, termasuk obligasi dan sukuk.

Salah satu instrumen yang gagal dilunasi adalah Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Tahap II Tahun 2022 Seri A, yang semestinya jatuh tempo pada 18 Februari 2025. Sukuk ini tetap berada pada peringkat idD(sy) karena hingga kini belum ada persetujuan dari pemegang sukuk terkait usulan perpanjangan tenor.

Adapun Obligasi Berkelanjutan I, II, dan III berada di level idCCC, bersama sejumlah sukuk seperti Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II tahap I dan Tahap II Seri B dan C, dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III di idCCC(sy). Kondisi ini mencerminkan tekanan keuangan sangat tinggi dan tingginya risiko gagal bayar yang masih membayangi.

Meski begitu, Pefindo masih menilai bahwa WIKA punya posisi yang cukup kokoh di sektor konstruksi nasional. Namun, ambisi ekspansi masa lalu serta situasi industri yang kian menantang membuat kemampuan Perseroan dalam memenuhi kewajiban finansial menjadi terbatas.

“Kami dapat meninjau kembali peringkat jika WIKA mampu menyelesaikan kewajiban pembayaran pokok Sukuk yang sudah jatuh tempo,” tulis Pefindo dalam keterangannya, dikutip Senin (14/7/2025).

Untuk menanggapi tekanan yang ada, manajemen WIKA mulai mengambil sejumlah langkah strategis. Sekretaris Perusahaan WIKA, Ngatemin, mengungkapkan bahwa perseroan berencana mengadakan Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) serta Rapat Umum Pemegang Sukuk dalam waktu dekat.

“Perseroan akan kembali melaksanakan Rapat Umum Pemegang Obligasi dan Rapat Umum Pemegang Sukuk sebagai upaya Perseroan dalam mengajukan permohonan persetujuan untuk pengesampingan atas pemenuhan kewajiban keuangan dan persetujuan untuk penyelesaian atas pelunasan pembayaran pokok Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Tahap II Tahun 2022 seri A yang telah jatuh tempo,” tuturnya.

Topik:

wika pefindo gagal-bayar