Menaker Bantah RI Krisis Lapangan Kerja: Kondisi Masih Terkendali

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 18 Juli 2025 14:19 WIB
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli (Foto: Kemnaker)
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli (Foto: Kemnaker)

Jakarta, MI - Di tengah antrean panjang pencari kerja di berbagai daerah, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menepis anggapan bahwa Indonesia sedang menghadapi krisis lapangan kerja. Ia menegaskan bahwa kondisi pasar kerja masih terkendali dan pemerintah terus berupaya membuka peluang baru.

Yassierli menekankan pentingnya menyebarkan semangat positif di tengah tantangan. Ia khawatir narasi krisis justru memperburuk persepsi publik. 

"Masyarakat ini butuh optimisme. Semakin kita sampaikan fear, tadi buka lowongan 50, yang datang 1.000. Semakin fear nanti datang 100 ribu. Terbatas. Padahal kita punya labor market information system SIAPkerja," ujar Yassierli dalam acara Executive Breakfast Meeting IKA Fikom Unpad, dikutip Jumat (18/7/2025).

Namun, saat diminta tanggapan soal maraknya video viral antrean pelamar kerja di berbagai kota, Menaker memilih irit bicara. "Saya no comment dulu ya," ucapnya.

Di tempat yang sama, Yassierli menekankan pentingnya menyampaikan informasi positif dan optimisme di tengah tantangan sektor ketenagakerjaan.

"Masyarakat ini butuh optimisme. Semakin kita sampaikan fear, tadi buka lowongan 50, yang datang 1.000. Semakin fear nanti datang 100 ribu. Terbatas. Padahal kita punya labor market information system SIAPkerja," kata Yassierli.

Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Shinta Widjaja Kamdani, mengatakan pada prinsipnya dunia usaha memiliki komitmen untuk menyerap tenaga kerja seluas-luasnya. 

Namun demikian, realitas di lapangan menunjukkan adanya beberapa faktor krusial yang menimbulkan gap antara supply dan demand tenaga kerja.

Dunia usaha juga membutuhkan iklim investasi yang benar-benar enabling dan pro-growth, agar ekspansi bisnis bisa terjadi dan menciptakan efek berantai berupa pembukaan lapangan kerja baru.

"Jadi jika ditanya, apakah kondisi ini 'darurat'? kami lebih menyebutnya sebagai 'wake-up call'. Ini sinyal keras bahwa kita harus melakukan reformasi struktural di pasar kerja, menata ekosistem investasi, dan mendorong peningkatan employability tenaga kerja kita," tutur Shinta.

Ia juga menegaskan bahwa situasi ini tidak bisa serta-merta disebut sebagai krisis ketenagakerjaan, melainkan mencerminkan adanya ketimpangan struktural di pasar kerja Jika tidak ditangani secara tepat, kondisi tersebut dapat menggerus daya saing nasional dalam jangka panjang.

Topik:

krisis-lapangan-kerja menteri-ketenagakerjaan