DPR Setujui Pembahasan Lanjutan RAPBN 2026


Jakarta, MI - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2026 untuk dibahas ke tahap selanjutnya.
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyampaikan bahwa hasil pembahasan awal ini akan menjadi dasar dalam penyusunan RAPBN 2026.
“Selanjutnya hasil pembahasan pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2026 dan RKP 2026 akan menjadi pedoman dalam penyusunan RAPBN 2026,” ujarnya dalam rapat, Kamis (24/7/2025).
Dalam dokumen KEM-PPKF tersebut, pemerintah tetap mempertahankan proyeksi pertumbuhan ekonomi nasional di kisaran 5,2% hingga 5,8%, sesuai dengan usulan awal.
Dari seluruh asumsi makro yang diajukan, hanya target lifting minyak mentah yang mengalami perubahan. Angka lifting minyak kini ditetapkan dalam kisaran 605–620 ribu barel per hari (bph), naik sedikit dari asumsi awal yang berada di kisaran 600-605 ribu bph.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan, seluruh poin-poin kesepakatan tersebut juga nantinya sekaligus menjadi dasar perumusan Nota Keuangan RAPBN 2026 yang akan dibacakan Presiden Prabowo Subianto pada 15 Agustus mendatang.
RAPBN 2026 nantinya akan dibahas oleh masing-masing Komisi DPR untuk disahkan menjadi APBN 2026.
"Kami menyampaikan terima kasih atas laporan panja dan memperhatikan dengan seksama seluruh laporan untuk menjadi bahan bagi kami menulis nota keuangan dan RUU APBN 2026," katanya dalam rapat bersama DPR, Selasa (22/7/2025).
Ini Rangkaian Asumsi Dasar Ekonomi Makro yang Telah Disepakati oleh Pemerintah dan DPR:
Pertumbuhan Ekonomi: 5,2%-5,8%
- Suku Bunga Surat Berharga Negara 10 Tahun: 6,6%-7,2%
- Nilai tukar: Rp16.500-Rp16.900/US$
- Inflasi: 1,5%-3,5%
- Harga minyak mentah Indonesia/Indonesia Crude Oil Price (ICP): US$60-US$80/barel
- Lifting minyak bumi: 605-620 ribu barel per hari (bph)
- Lifting gas bumi: 953-1.017 ribu barel setara minyak per hari (bopd)
Sasaran Pembangunan dan Indikator Pembangunan:
- Tingkat kemiskinan: 6,5%-7,5%
- Tingkat kemiskinan ekstrem: 0%-0,5%
- Rasio gini: 0,377-0,380
- Tingkat pengangguran terbuka: 4,44%-4,96%
- Indeks modal manusia: 0,57
- Indeks kesejahteraan petani: 0,7731
- Proporsi penciptaan lapangan kerja formal: 37,95%
Postur Makro Fiskal (% dari Produk Domestik Bruto/PDB):
1. Pendapatan Negara (Total):11,71%—12,31% dari PDB
- Perpajakan: 10,08% —10,54%
- PNBP: 1,63% —1,76%
- Hibah: 0,002% —0,003%
2. Belanja Negara (Total): 14,19% —14,83%
- Belanja Pemerintah Pusat: 11,41% —11,94%
- Transfer ke Daerah (TKD): 2,78% —2,89%
3. Keseimbangan Primer: 0,18% —0,22%
4. Defisit: 2,48% —2,53%
5. Pembiayaan: 2,48%—2,53%.
Topik:
asumsi-makro-2026 apbn dprBerita Terkait

Dasco soal Gugatan Penghapusan Uang Pensiun DPR ke MK: Apa Pun yang Diputuskan, Kita Akan Ikut
15 jam yang lalu

KPK akan Periksa Semua Anggota Komisi XI DPR (2019-2024) soal Korupsi CSR BI, Ini Daftarnya
1 Oktober 2025 09:54 WIB