Dirut Agrinas Mundur, Gara-gara Danantara?

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 12 Agustus 2025 09:00 WIB
Direktur Utama (Dirut) PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota (Foto: Dok Agrinas)
Direktur Utama (Dirut) PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota (Foto: Dok Agrinas)

Jakarta, MI - Joao Angelo De Sousa Mota mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara hanya setelah enam bulan menjabat. Perusahaan yang bergerak di bidang pangan ini harus mencari pengganti di tengah upaya peningkatan kontribusi terhadap sektor pertanian nasional.

Surat pengunduran diri Joao telah diserahkan kepada Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Joao menyampaikan alasan di balik keputusan tersebut, yaitu karena merasa belum mampu memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian negara maupun kesejahteraan para petani.

“Kami sampai hari ini belum dapat memberikan kontribusi yang nyata dan langsung kepada ekonomi negara maupun kontribusi kami dalam mewujudkan kesejahteraan petani,” ungkapnya dalam konferensi pers, Senin (11/8/2025).

Joao pun menyampaikan permohonan maaf kepada para petani serta seluruh pihak yang telah mempercayakan amanah kepadanya selama ini. 

Saat ditanya lebih lanjut perihal latar belakang keputusannya, Joao memaparkan permasalahan pangan menjadi perhatian serius dari pemerintah, khususnya Presiden Prabowo Subianto. 

Namun, ia menggarisbawahi pemangku kepentingan terkait, termasuk BPI Danantara tidak sepenuhnya mendukung visi tersebut. Dia lantas menyinggung perihal anggaran Agrinas Pangan Nusantara yang masih nol.

“Harusnya teman-teman dari Danantara dibentuk sebagai suatu badan baru untuk mempercepat atau mempersingkat proses atau kegiatan yang sifatnya lebih kepada bisnis, bukan lagi membangun satu birokrasi yang sangat panjang, berbelit-belit, yang hampir tidak mungkin kita wujudkan,” tuturnya.

Menurutnya, permasalahan itulah yang masih dipraktikkan di tubuh Danantara. Joao mengaku bahwa hal ini kontras dengan pengalamannya sebelum di Agrinas Pangan Nusantara yang terbiasa dengan prosedur yang singkat. 

Selain itu, Joao menilai bahwa superholding badan usaha milik negara tersebut belum berani mengambil langkah-langkah ekstra yang diperlukan untuk mewujudkan visi pemerintah, khususnya dalam sektor pangan.

“Maka sebagai Direktur Utama Agrinas Pangan Nusantara, saya tidak akan membebankan tanggung jawab ketidakberhasilan kami selama 6 bulan ini untuk mewujudkan apa yang diamanahkan kepada kami. Saya mengambil tanggung jawab dan saya sampaikan pengunduran diri saya, itu sebagai bentuk tanggung jawab saya,” ujarnya.

Sebagai informasi, Joao Angelo De Sousa Mota resmi dilantik menjadi Direktur Utama PT Yodya Karya (Persero) pada 10 Februari 2025. Adapun, Yodya Karya kini telah bertransformasi menjadi PT Agrinas Pangan Nusantara. Dengan demikian, Joao baru menjabat sebagai Dirut Agrinas Pangan selama 6 bulan.

Melansir dari laman resmi PT Yodya Karya (Persero), Joao Mota merupakan profesional dengan pengalaman yang luas di bidang konstruksi, pertanian, peternakan, serta industri kreatif.

Berdasarkan Surat Keputusan Kementerian BUMN Nomor 32/MBU/02/2025 tanggal 10 Februari 2025, Joao Mota diangkat sebagai Direktur Utama PT Yodya Karya (Persero). Adapun perusahaan pelat merah ini telah bertransformasi dna berganti nama menjadi  PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) pada 14 Mei 2025.

Respons Danantara

Sementara itu, Chief Executive Officer (CEO) Danantara Indonesia, Rosan Roeslani, menyampaikan bahwa pihaknya menghormati keputusan Joao Angelo De Sousa Mota untuk mengundurkan diri dari posisi Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara secara pribadi.

“Keputusan ini kami hargai sebagai langkah profesional, dan akan diproses sesuai ketentuan serta tata kelola perusahaan yang berlaku,” kata Rosan dalam keterangan tertulis, Senin (11/8/2025). 

Rosan juga menegaskan bahwa seluruh aktivitas operasional PT Agrinas Pangan Nusantara akan tetap berjalan seperti biasa. Layanan kepada mitra dan pemangku kepentingan pun akan terus dijalankan tanpa gangguan.

“Proses transisi kepemimpinan akan dilakukan secara tertib, terukur, dan terencana untuk memastikan kelancaran program strategis serta kesinambungan arah dan tujuan perusahaan,” jelasnya.

Rosan juga menyatakan, setiap aksi korporasi, termasuk di PT Agrinas Pangan Nusantara, dilaksanakan setelah melalui kajian kelayakan yang komprehensif dan sesuai prosedur yang berlaku.

Topik:

agrinas-pangan danantara joao-angelo-de-sousa-mota