Isu PHK Massal Dibantah, Gudang Garam Akui Cukai Tinggi Tekan Bisnis

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 10 September 2025 12:56 WIB
PT Gudang Garam Tbk (Foto: Dok MI)
PT Gudang Garam Tbk (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - PT Gudang Garam Tbk (GGRM) angkat bicara terkait kabar adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal terhadap ratusan karyawan di tengah tekanan industri rokok akibat kenaikan cukai.

Direktur sekaligus Corporate Secretary Gudang Garam, Heru Budiman, menegaskan informasi yang beredar di publik melalui sebuah video tidak benar adanya. Menurutnya, perusahaan tidak melakukan PHK massal, melainkan melepas 309 karyawan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Melalui mekanisme pensiun normal dan pensiun dini secara sukarela, serta berakhirnya kontrak kerja sesuai batas waktu kontrak kerja," ujarnya dalam surat kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (9/9/2025).

Heru mengatakan, pengakhiran hubungan kerja tersebut merupakan sesuatu yang normal. Dia juga memastikan perseroan hingga saat ini masih beroperasi dan tidak ada dampak material dari sisi operasional, hukum, dan keuangan.

"Saat ini, operasional perseroan berjalan seperti biasa, dari proses produksi hingga distribusi," ucapnya.

Heru menambahkan, Gudang Garam terus berupaya beradaptasi dengan meluncurkan produk-produk baru sebagai strategi menghadapi tantangan pasar. 

Langkah ini ditempuh di tengah tingginya cukai rokok dan makin maraknya produk rokok yang tidak memenuhi aturan sehingga harganya jauh lebih murah.

Ia mengakui, tingginya tarif cukai rokok dan penanganan rokok ilegal menjadi dua faktor yang memengaruhi bisnis Gudang Garam.

"Perseroan akan terus berusaha berinovasi dengan produk-produk yang lebih sesuai dengan kondisi pasar yang ada," jelasnya.

Pada semester I-2025, Gudang Garam mencatat penurunan penjualan sebesar 11,4 persen menjadi Rp44,4 triliun dari Rp50 triliun pada periode sama tahun sebelumnya. Laba bersih pun merosot 87 persen menjadi Rp117 miliar, dengan margin laba bersih yang menyusut tajam dari 1,95 persen menjadi hanya 0,26 persen.

Topik:

gudang-garam ggrm phk-massal