Di Bawah Kepemimpinan Purbaya, Kemenkeu Lanjutkan Efisiensi Anggaran 2026

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 12 September 2025 16:07 WIB
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa (Foto: Dok MI)
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan kebijakan efisiensi anggaran internal tetap berlanjut pada 2026. Kepastian itu disampaikan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR, Jakarta, Rabu (10/9/2025).

"Di tahun 2026, dalam rencana kerja anggaran 2026, kita akan terus melanjutkan kebijakan efisiensi anggaran dan perluasan strategi efisiensi anggaran," ujar Suahasil.

Ia menjelaskan, strategi efisiensi akan meliputi kolaborasi kegiatan, penerapan standardisasi biaya, pengendalian belanja birokrasi, serta pengembangan kantor layanan bersama Kemenkeu di seluruh Indonesia.

Berkat kebijakan tersebut, Kemenkeu berhasil memangkas pengeluaran yang tidak perlu mencapai Rp 3,53 triliun sepanjang periode 2020–2025.

"Kalau kita lakukan benchmarking sejak tahun 2020, kita telah dapat mengurangi sejumlah anggaran yang tidak diperlukan dan kita bisa mengestimasi total efisiensi 2020-2025 adalah sebesar 3,53 triliun," katanya.

Selain anggaran, efisiensi juga diterapkan pada pengelolaan sumber daya manusia (SDM). Jumlah pegawai Kemenkeu turun dari 82.468 orang pada 2019 menjadi 77.412 orang pada 2025. 

Proses rekrutmen ke depan akan dilakukan secara selektif dengan penekanan pada peningkatan kompetensi.

"Kebijakan-kebijakan SDM kita termasuk memenuhi pegawai baru secara selektif, komposisi kita perhatikan terus, kompetensi kita terus tingkatkan, budaya pegawai, well-being dan manajemen, serta pembangunan digital workplace untuk pegawai kita bisa menjadi lebih kompeten dan bekerja secara digital," pungkasnya.

Topik:

kementerian-keuangan efisiensi-anggaran