ASEAN Sepakati Pembaruan Aturan Perdagangan Barang Lewat ATIGA Upgrade
Jakarta, MI - Negara-negara anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) menyepakati pembaruan aturan perdagangan barang melalui penyerahan naskah perjanjian The Second Protocol to Amend the ASEAN Trade in Goods Agreement (ATIGA Upgrade).
Penyerahan naskah dilakukan oleh Menteri Investasi, Perdagangan, dan Industri Malaysia, Tengku Zafrul Abdul Aziz, selaku Ketua Dewan ASEAN Free Trade Area (AFTA), kepada Sekretaris Jenderal ASEAN Kao Kim Hourn di sela Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-47 ASEAN di Kuala Lumpur, Malaysia, Minggu (26/10/2025).
Menteri Perdagangan RI Budi Santoso mengatakan bahwa ATIGA Upgrade akan membantu ASEAN menghadapi tantangan ekonomi global.
"Penyerahan resmi naskah perjanjian ini menandai komitmen bersama negara-negara ASEAN untuk membangun sistem perdagangan yang modern, inklusif, dan berkelanjutan, guna memperkuat integrasi ekonomi kawasan," ujar Budi.
Budi menjelaskan bahwa ATIGA Upgrade menghadirkan berbagai pembaruan penting yang dirancang untuk menjawab tantangan perdagangan kawasan di era global saat ini.
Perjanjian tersebut antara lain mendorong praktik perdagangan yang lebih berwawasan lingkungan, memperkuat peran usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), meningkatkan konektivitas rantai pasok, serta menyediakan mekanisme alternatif dalam penyelesaian sengketa dagang.
"Ini bukan sekadar pembaruan aturan, melainkan langkah untuk memperkuat pasar dan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan serta pengembangan rantai pasok yang tangguh dan berdaya saing," jelas Budi.
Indonesia telah menandatangani naskah perjanjian ATIGA Upgrade pada Sabtu (25/10/2025), bersama lima negara lainnya yaitu Brunei Darussalam, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand. Kamboja dan Laos menandatangani secara ad referendum, sementara Myanmar dan Vietnam akan menyusul pada November 2025.
Perjanjian ini akan mulai berlaku 18 bulan setelah semua negara anggota ASEAN menandatanganinya.
Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag Djatmiko Bris Witjaksono menegaskan bahwa Indonesia berhasil mempertahankan aturan khusus untuk beras dan gula dalam aturan baru tersebut.
"Ini penting untuk menjaga stabilitas harga dan pasokan dua komoditas utama," ucapnya.
Ia menambahkan, perjanjian ini membuka peluang lebih besar bagi UMKM Indonesia untuk ikut dalam jaringan perdagangan ASEAN, sekaligus mendorong transisi menuju sistem perdagangan yang lebih hijau dan berdaya saing.
Sebagai catatan, pada tahun 2024 nilai perdagangan antarnegara ASEAN mencapai 823,1 miliar dolar AS, atau sekitar 21,4 persen dari total perdagangan kawasan.
Topik:
asean atiga-upgrade