Lahan Negara Disewakan 300 Hektar, Amran Copot Pejabat Kementan

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 12 November 2025 17:37 WIB
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman (Foto: Ist)
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman bertindak tegas terhadap bawahannya yang terbukti menyalahgunakan aset negara. Ia mencopot pejabat eselon II dan III Kementerian Pertanian (Kementan) setelah kedapatan menyewakan lahan milik negara seluas 300 hektar kepada pihak luar. 

Langkah tegas itu diambil Amran usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lahan percobaan Balai Besar Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP) Tanaman Padi Sukamandi, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu (12/11/2025).

“Kita ini punya teknologi, punya alat, punya sumber daya manusia, lahannya ada, tapi malah disewakan kepada orang. Ini tidak benar. Hari ini juga kami copot direkturnya dan eselon tiganya. SK-nya langsung saya serahkan di lapangan.” tegas Amran.

Amran mengungkapkan bahwa dari total 300 hektar lahan tersebut, hanya 1 hektar yang dikelola dengan baik. Sementara 299 hektar lainnya disewakan untuk keperluan pribadi. 

Ia menegaskan telah memberikan tenggat waktu tiga bulan agar seluruh lahan itu kembali dikelola sebagaimana mestinya dan harus membuahkan hasil. 

"Mulai hari ini, lahan itu harus dikerjakan kembali. Kami beri waktu tiga bulan untuk membuktikan hasil,” ujarnya.

Topik:

menteri-pertanian amran-sulaiman lahan-negara