Pengoplos Beras Premium Disikat Polisi, Mentan: Harga Dimainkan, Rakyat Dirugikan

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 27 Juli 2025 19:15 WIB
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman (Foto: Ist)
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkap praktik curang dalam distribusi beras yang merugikan masyarakat secara ekonomi. Ia menyebut, masyarakat membayar hingga Rp9.000 lebih mahal per kilogram akibat ulah oknum pengoplos beras.

Pengungkapan ini bermula dari keberhasilan Kepolisian Daerah (Polda) Riau membongkar kasus pengoplosan beras yang terjadi di Jalan Sail, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru. 

Dalam operasi tersebut, polisi menyita sebanyak 9 ton beras oplosan dari tangan seorang pengusaha lokal berinisial R, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Beras oplosan tersebut dicampur sedemikian rupa agar menyerupai kualitas beras premium maupun beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Bulog. Akibat ulah tersangka, harga beras di pasaran melonjak tidak wajar, bahkan bisa mencapai Rp5.000 hingga Rp7.000 lebih mahal per kilogram dari harga sebenarnya.

Bahkan, diperkirakan selisihnya dapat mencapai Rp9.000 jika dioplos menjadi beras premium. Selain itu, diduga kualitas beras juga berada di bawah standar mutu.

Amran mengungkapkan, praktik pengoplosan beras telah merusak program SPHP yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Hal ini sejalan dengan program pemerintah untuk memastikan akses masyarakat terhadap beras berkualitas dengan harga terjangkau. 

“Praktik pengoplosan adalah pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat. Program SPHP didukung subsidi dari uang rakyat untuk membantu daya beli masyarakat dan menjaga inflasi," ujar Amran melalui keterangan resmi, Minggu (27/7/2025).

Oleh karena itu, pemerintah memperketat pengawasan distribusi beras SPHP yang berlangsung di seluruh Indonesia dengan melibatkan Satgas Pangan dan jajaran kepolisian di daerah. Amran juga menyinggung temuan sebelumnya bahwa 212 merek beras di 10 provinsi bermasalah, dengan kerugian masyarakat mencapai Rp99,35 triliun per tahun akibat praktik serupa. 

“Kami akan terus bersinergi dengan Satgas Pangan Mabes Polri dan aparat penegak hukum lainnya untuk memastikan tidak ada lagi oknum yang bermain-main dengan pangan rakyat. Pelaku harus dihukum berat untuk efek jera,” tuturnya.

Amran baru saja menyelesaikan kunjungan kerjanya ke Kota Pekanbaru pada Selasa (22/7/2025). Dalam kesempatan itu, ia menggelar diskusi bersama Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan, dengan fokus pada isu ketahanan pangan, termasuk mencuatnya dugaan praktik pengoplosan beras yang merugikan masyarakat.

Tak lama berselang, aparat kepolisian langsung bergerak cepat. Sehari setelah kunjungan, penggerebekan dan penangkapan dilakukan terhadap pelaku. 

Kapolda Herry menyatakan bahwa tindakan tegas ini merupakan respons atas instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang menekankan pentingnya menindak setiap bentuk kejahatan yang merugikan konsumen.

“Arahan Bapak Kapolri adalah bagaimana kita hadir di tengah masyarakat dan memberikan rasa aman melalui upaya-upaya yang menciptakan situasi kamtibmas yang baik,” jelasnya.

Sementara itu, hasil operasi yang dipimpin Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau di bawah komando Kombes Ade Kuncoro mengungkap dua modus utama yang dijalankan oleh tersangka R.

Modus pertama, pelaku mencampur beras medium dengan beras berkualitas buruk atau reject kemudian di-repacking menjadi beras SPHP.  

Modus kedua, pelaku membeli beras murah dari Pelalawan dan mengemasnya ulang dalam karung bermerek premium seperti Aira, Family, Anak Dara Merah, dan Kuriak Kusuik untuk menipu konsumen. 

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain: 79 karung beras SPHP oplosan, 4 karung bermerek premium berisi beras rendah, 18 karung kosong SPHP, timbangan digital, mesin jahit, dan benang jahit.

Topik:

beras-oplosan menteri-pertanian polda-riau