Ryan Routh, Tersangka Penembak Donald Trump Didakwa Percobaan Pembunuhan


Jakarta, MI - Pria yang ditemukan bersembunyi di semak-semak dengan senapan laras panjang di lapangan golf Donald Trump telah didakwa atas percobaan pembunuhan terhadap mantan presiden tersebut.
Menurut surat dakwaan yang dikeluarkan Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS), Selasa (24/9/2024), Ryan Routh didakwa melakukan percobaan pembunuhan terhadap Trump karena memiliki senjata api untuk melakukan tindak kejahatan dengan kekerasan dan menyerang seorang petugas federal.
Routh juga menghadapi dua dakwaan sebelumnya, yaitu sebagai penjahat yang memiliki senjata api dan memiliki senjata api dengan nomor seri yang dilenyapkan.
"Kekerasan yang menargetkan pejabat publik membahayakan semua hal yang diperjuangkan oleh negara kita, dan Departemen Kehakiman akan menggunakan semua cara yang ada untuk meminta pertanggungjawaban Ryan Routh atas percobaan pembunuhan mantan Presiden Trump yang dituduhkan dalam surat dakwaan tersebut," ujar Jaksa Agung AS, Merrick Garland, dalam pernyataannya.
Routh tampaknya telah menguntit Trump, calon presiden dari Partai Republik, di klub golf dan resor Mar-a-Lago di Florida selama sebulan sebelum ia ditangkap pada 15 September, kata departemen tersebut dalam pengajuan pada Senin (23/9/2024).
Para penyelidik mengatakan bahwa ia menulis sebuah surat yang ditujukan kepada "dunia" yang mengakui bahwa ia mencoba untuk membunuh Trump
Topik:
Ryan Routh Percobaan Pembunuhan Donald Trump TrumpBerita Sebelumnya
Presiden Sri Lanka Anura Kumara Bubarkan Parlemen, Serukan Pemilu
Berita Selanjutnya
5 Orang Tewas di Meksiko Akibat Badai Tropis John
Berita Terkait

RI Beri Data Pribadi ke AS, Imparsial: Pengkhianatan Konstitusi dan Kedaulatan Negara
24 Juli 2025 20:29 WIB

Prabowo dan Trump Sepakat Bawa Hubungan Dagang Indonesia-AS ke Era Baru
16 Juli 2025 17:04 WIB