Tak Ada Ampun! Trump Naikkan Tarif untuk China jadi 145 Persen


Jakarta, MI - Ketegangan dagang antara Amerika Serikat dan China kembali memanas. Pemerintah AS melalui Gedung Putih resmi mengonfirmasi bahwa seluruh barang impor asal China kini dikenakan tarif minimum sebesar 145 persen, naik tajam dari pengumuman sebelumnya yang hanya 125 persen.
Dalam pernyataan resminya pada Kamis (10/4/2025) waktu setempat, Gedung Putih menegaskan bahwa tarif “resiprokal” yang diumumkan Presiden Donald Trump sehari sebelumnya, sebesar 125 persen berada di luar tarif 20 persen yang telah lebih dulu diterapkan.
Artinya, total tarif yang dikenakan terhadap produk-produk China bersifat akumulatif, bukan sekadar penambahan baru. Dengan demikian, beban tarif terhadap barang-barang impor dari China menjadi jauh lebih berat daripada yang diperkirakan sebelumnya.
Sebelumnya, belum diketahui jelas apakah tarif-tarif yang diterapkan AS terhadap China selama ini bersifat akumulatif atau tidak. Namun, Gedung Putih pada Kamis menegaskan bahwa "ya, tarif-tarif itu bersifat akumulatif."
Trump mengaitkan tarif 20 persen tersebut dengan isu imigrasi ilegal dan masuknya fentanil ke AS, yang menurutnya melibatkan peran China. Selain itu, Trump juga menaikkan tarif untuk barang-barang asal China bernilai di bawah US$800 menjadi 120 persen per 2 Mei.
Pengenaan tarif sebesar 145 persen ini menjadi langkah balasan terbaru Amerika Serikat terhadap kebijakan China yang sebelumnya menaikkan tarif atas produk-produk asal AS yang masuk ke negaranya.
Dalam beberapa pekan terakhir, kedua negara terlibat dalam aksi saling menaikkan tarif impor, memicu ketegangan dagang yang semakin memperburuk ketidakpastian pasar global, di mana banyak saham termasuk di Negeri Paman Sam anjlok.
Kenaikan tarif impor barang China yang kesekian kalinya dalam beberapa hari terakhir ini berlangsung kala Trump di saat bersamaan mengumumkan jeda penerapan tarif timbal balik nyaris untuk semua negara selama 90 hari atau tiga bulan penuh.
Semua negara yang dikenai tarif timbal balik (resiprokal) pada Rabu lalu akan kembali ke tarif universal sebesar 10 persen.
"Berdasarkan fakta bahwa lebih dari 75 Negara telah memanggil perwakilan AS, termasuk Departemen Perdagangan, Keuangan, dan USTR, untuk merundingkan solusi bagi subjek yang sedang dibahas terkait perdagangan, hambatan perdagangan, tarif, manipulasi mata uang, dan tarif non-moneter, dan bahwa atas saran saya, negara-negara ini tidak membalas dengan cara, bentuk, atau wujud apapun terhadap AS," kata Trump dalam unggahan di Truth Social, Rabu (9/4/2025).
Namun, kebijakan penundaan tarif baru selama 90 hari tidak berlaku untuk China, meskipun negara tersebut merupakan ekonomi terbesar kedua di dunia setelah Amerika Serikat.
Topik:
tarif-as perang-dagang tarif-impor amerika-serikat-vs-chinaBerita Sebelumnya
Tarif Trump Ditunda 90 Hari, Ini Daftar 56 Negara yang Dapat Keringanan
Berita Terkait

Di Tengah Deal Tarif Impor, Isu Transfer Data Pribadi RI ke AS jadi Sorotan
24 Juli 2025 09:42 WIB

Antisipasi Gempuran Tarif AS, RI Jajaki Aliansi Ekonomi dengan Kanada
18 Juli 2025 18:15 WIB