Joko Widodo Akan Evaluasi Kinerja KPK!
![Adelio Pratama](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/media/user/avatar/SL4jHdN9D0g7bLGXDlWMtJHvcfiIRRXOMdxoLPXe.jpg )
![Joko Widodo Akan Evaluasi Kinerja KPK! Joko Widodo (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/1749cb31-51d5-4c38-a9f5-a75aa6c050b0.jpg)
Jakarta, MI - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengevaluasi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini buntut dugaan pemerasan dilakukan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
"Nanti sambil berjalan kita lihat (perkembangan, akan kita) evaluasi," ujar Presiden Jokowi usai menghadiri acara Hari Guru Nasional (HGN) 2023 di Indonesia Arena, kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Sabtu (25/11).
Presiden menyampaikan evaluasi tidak akan dilakukan dalam waktu dekat. Sebab, proses hukum terhadap Firli masih berjalan. "Saya kira ini biar (proses hukum) berjalan lebih dahulu," jelasnya.
Kepala Negara berharap Lembaga Antirasuah dapat bekerja secara normal, meski satu pimpinannya sedang berurusan dengan hukum. Proses penegakan hukum harus tetap berjalan hingga nanti terpilih ketua baru yang definitif. "KPK bisa berjalan dengan baik sampai nanti terpilihnya ketua yang baru," katanya.
Firli ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya pada Rabu malam, 22 November 2023. Penyidik mengantongi bukti yang cukup Firli melakukan pemeraaan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian (Kementan) pada 2020-2023 terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Namun, belum disebutkan nominal pemerasannya.
Pucuk pimpinan Lembaga Antirasuah itu dijerat Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 65 KUHP. Dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberhentikan sementara Firli dari jabatannya. Kini, Lembaga Antirasuah dipimpin sementara oleh Nawawi Pomolango, yang sebelumnya menjabat sebagai wakil ketua KPK.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
![KPK Usut Aliran Dana yang Digunakan Mbak Ita untuk Nyalon Walkot Semarang, Pekan Depan Diperiksa! Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (Foto: MI/Antara)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/wali-kota-semarang-hevearita-gunaryanti-rahayu-1.webp)
KPK Usut Aliran Dana yang Digunakan Mbak Ita untuk Nyalon Walkot Semarang, Pekan Depan Diperiksa!
3 jam yang lalu
![KPK Usut Dugaan Aliran Uang Rp 10 Miliar dan Rp 400 Juta per Bulan kepada Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono Moment Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono melongo saat membantah menerima uang Rp 10 miliar dan 400 juta terkait kasus dugaan korupsi di PT Telkom (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/sakti-wahyu-trenggono-1.webp)
KPK Usut Dugaan Aliran Uang Rp 10 Miliar dan Rp 400 Juta per Bulan kepada Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono
7 jam yang lalu
![KPK Telaah Klaim Fiktif BPJS Kesehatan Rp 35 M, Modus RS Ini Bikin Geleng-geleng! Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/jubir-kpk-tessa-mahardika-sugiarto-1.webp)
KPK Telaah Klaim Fiktif BPJS Kesehatan Rp 35 M, Modus RS Ini Bikin Geleng-geleng!
10 jam yang lalu