Memalukan! Panwaslu Paluta Kepergok Nyabu di Kantornya
Paluta, MI - Polsek Padang Bolak memergoki Anggota Panitia Pengawasan Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Halongonan, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatra Utara (Sumut), Adi Sanjaya Harahap yang sedang mengonsumsi sabu di kantornya.
Penangkapan Adi itu bermula saat pihak kepolisian menerima informasi, soal pelaku yang akan mengonsumsi narkoba di kantor Panwaslu Kecamatan Halongonan, Jumat (24/11) malam. Mendapat informasi itu, petugas pun melakukan pemantauan hingga akhirnya memergoki Adi.
Setelah mendapatkan kabar penangkapan itu, Bawaslu Paluta pun melakukan rapat pleno. Hasilnya, Adi Sanjaya dinonaktifkan dari jabatannya.
"Ya, setelah penetapan tersangka dari kepolisian langsung kita nonaktifkan hari ini juga berdasarkan rapat pleno Bawaslu Paluta," kata Ketua Bawaslu Paluta Gabe seraya, merincikan bahwa Adi Sanjaya Harahap merupakan koordinator divisi penindakan pelanggaran dan sengketa.
Kapolsek Padang Bolak, AKP Zulfikar membenarkan kabar penangkapan tersebut. Ia mengatakan, pelaku dipergoki kemarin malam di kantor Panwaslu Kecamatan Halongonan.
"Benar, anggota Panwaslu Kecamatan Halongonan. (Ditangkap) pada saat mau pakai (sabu)," kata AKP Zulfikar, Sabtu (25/11).
Dijelaskan Zulfikar, penangkapan pelaku itu berawal dari informasi yang diterima oleh pihaknya, terkait pelaku yang akan memakai narkoba di kantornya. Pihak kepolisian pun melakukan penyelidikan, dan membuntuti kantor Panwaslu Kecamatan Halongonan itu.
Selang beberapa waktu, petugas melihat pelaku Adi masuk ke dalam kantornya. Tak lama, pihak kepolisian masuk ke dalam kantor itu dan langsung memergoki pelaku.
"Tim Opsnal langsung masuk dan menangkap orang tersebut," jelasnya.
Saat dilakukan penggeledahan di sekitar kantor panwas, lanjut Zulfikar, ditemukan satu buah alat hisap sabu, mancis, dan satu plastik transparan yang berisi satu paket sabu
Petugas kepolisian pun langsung mengamankan pelaku, dan membawanya ke Polsek Padang Bolak untuk proses lebih lanjut. Lalu, dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Tapsel untuk pengembangan. Atas perbuatannya, Adi dijerat UU Narkotika.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Gelar Forum Warga Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Ajak Nelayan Pangandaran Ikut Awasi Pilkada 2024 Bersama-sama
14 jam yang lalu
Rahmat Bagja Minta Jajaran Bawaslu Daerah Kompak Bersinergi di Pilkada 2024
26 Juli 2024 12:09 WIB
Kelola Keuangan Secara Transparan, Bawaslu Raih Predikat WTP ke-9 Berturut-turut!
26 Juli 2024 10:49 WIB
Bawaslu Lampung Temukan Sekitar 20 Ribu Warga Terancam Hilang Hak Pilihnya di Pilkada Serentak
25 Juli 2024 15:30 WIB
Lolly Suhenty Ajak Warga Kecamatan Pasirjambu Jadi Contoh Pengawas Partisipatif di Pemilihan 2024
25 Juli 2024 11:56 WIB
Masuk Daftar IKP Tertinggi, Lolly Minta Bawaslu Jabar Lakukan Pemetaan Kerawanan
25 Juli 2024 10:32 WIB
Siapa Bakal Kena 'Getah' Akibat Ulah Eks Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari?
25 Juli 2024 08:09 WIB