Hukum Sepekan, Korupsi PT PLN hingga Connie Rahakundini Dipolisikan

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 24 Maret 2024 05:31 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK (Foto: Dok MI)
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Beragam berita hukum telah diwartakan Monitorindonesia.com, berikut rangkum berita pilihan dalam sepekan yang masih layak dibaca kembali sebagai sumber informasi serta referensi untuk mengisi pagi Anda, Minggu (24/3/2024).

Penyidikan Korupsi di PLN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkatkan status kasus dugaan korupsi di PT Perusahaan Listrik Negara atau PLN (Persero) ke tahap penyidikan.

Kasusnya adalah soal proyek retrofit sistem sootblowing Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Bukit Asam (PTBA) PLN Unit Induk Pembangkitan Sumatra Bagian Selatan 2017-2022.   

KPK menduga pekerjaan yang dikorupsi pada PLTU itu yakni retrofit sistem sootblowing, yakni penggantian komponen suku cadang untuk mendukung dihasilkannya uap pada PLTU.  Turut dduga adanya rekayasa nilai anggaran pengadaan dalam pengadaan teknologi tersebut sekaligus pemenang lelang.

Berdasarkan informasi sumber Monitorindonesia.com, sebanyak 3 orang di larang untuk bepergian ke luar negeri dan diduga sudah tersangka, adalah Bambang Anggono selaku General Manager (GM) PT PLN (Persero), Budi Widi Asmoro selaku Manajer Enjiniring PT PLN (Persero), dan Nehemia Indrajaya selaku Direktur PT Truba Engineering Indonesia.  

Selengkapnya klik di sini

Pimpinan DPR Diminta Nonaktifkan Sekjen DPR Indra Iskandar

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Indra Iskandar yang dikabarkan telah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK soal kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI TA 2020, akan membawa dampak buruk bagi lembaga pengawasan DPR RI. 

Sehingga pimpinan DPR RI harus segera bertindak dengan cara menonaktifkan Indra Iskandar yang bermasalah secara hukum. "Kalau statusnya memang sudah tersangka sebaiknya dinonaktifkan. Penonaktifan ini penting, selain untuk memeperlancar penanganan dan penyelesaian kasus juga sebagai bentuk komitmen Kesekjenan DPR RI dalam pemberantasan korupsi," ujar Manager Riset di Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Badiul Hadi kepada Monitorindonesia.com, Jum'at (22/3/2024).

Selengkapnya klik di sini

Bendum NasDem Ahamad Sahroni Akui SYL Alirkan Dana Ratusan Juta

 Bendahara Umum Partai Nasdem, Ahmad Sahroni mengakui adanya alirandana dari mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke Partai Nasden sebanyak Rp 840 juta.

Ahmad Sahroni mengatakan hal itu usai memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) SYL di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (22/3/2024).

Sahroni juga membenarkan aliran uang korupsi SYL ke Nasdem sebesar Rp40 juta seperti yang terungkap dalam surat dakwaan SYL dalam kasus dugaan korupsi berupa pemerasan terhadap pejabat di Kementerian Pertanian (Kementan).

"Oh iya ada, memang benar ada, Rp40 juta ya, dua kali transfer ke Fraksi Nasdem. Itu buat bantuan sumbangan bencana gempa di Cianjur, itu saja," kata Sahroni kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat pagi (22/3).

Selain itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini, ada juga aliran uang dari SYL ke Nasdem sebesar Rp800 juta. "Yang di pengadilan sudah kelihatan ada aliran ke Nasdem tapi ke fraksi, sumbangan sejumlah Rp40 juta. Yang Rp800 juta itu sumbangan juga, tapi nggak dipakai, kita kembalikan. Sudah dikembalikan ke rekening penampungan," ungkap Sahroni.

Selengkapnya klik di sini

Adik Kandung Eks Bupati Batubara Tersangka Kasus PPPK

Tersangka kasus seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 di Kabupaten Batubara, OK Faizal ternyata caleg PDI Perjuangan dinyatakan lolos sebagai anggota DPRD Sumut periode 2024-2029 pada Pemilu 2024. 

Faizal yang merupakan adik kandung mantan Bupati Batubara periode 2018-2023, Zahir itu meraih 27.303 suara, yang merupakan tertinggi di Dapil V DPRD Sumut.

Hal ini dibenarkan Wakil Ketua DPD PDIP Sumut, Aswan Jaya, jika Faizal merupakan Caleg PDIP bertarung di DPRD Sumut pada Pemilu 2024. Faizal memperoleh suara tertinggi di Dapil V yang meliputi Kabupaten Batubara, Kabupaten Asahan dan Kota Tanjungbalai.

"Benar, Faizal menang dengan suara terbanyak (dapil V dari PDIP). Untuk kasusnya saat ini partai masih berpedoman pada asas praduga tak bersalah," kata Aswan saat dihubungi wartawan, Jumat (22/3/2024).

Selengkapnya klik di sini

Connie Bakrie Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya menerima laporan kasus dugaan penyebaran berita hoaks, terkait pemilu melalui akun media sosial (medsos) Instagram pengamat pertahanan, militer, dan intelijen Connie Rahakundini Bakrie.
 
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, membenarkan adanya laporan dari Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK), dan Jaringan Pemuda Untuk Demokrasi (JPUD) terkait berita hoaks dari akun Connie.
 
"Laporan AMUK teregistrasi dengan nomor LP/B/1585/III/2024/SPKT/PMJ, tertanggal 20 Maret 2024. Sementara laporan JPUD teregistrasi dengan nomor LP/B/1586/III/2024/SPKT/PMJ tertanggal 20 Maret 2024," kata Ade Safri di Jakarta, Sabtu(23/3/2024).
 
Selengkapnya klik di sini

Dongkrak Skandal Korupsi BPDPKS, Siapa Tergelincir?

Kejaksaan Agung belum menetapkan tersangka dugaan korupsi dalam pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada tahun 2015-2022.

Kejagung sebelumnya telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Prin-46/F.2/Fd.2/09/2023 tanggal 7 September 2023.

Hal itu berkaitan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan dana sawit oleh BPDPKS pada tahun 2015-2022.

Sayangnya, Sprindik yang diterbitkan tersebut masih bersifat umum atau belum ada tersangkanya. Kejagung menduga terdapat perbuatan melawan hukum dalam penentuan Harga Indeks Pasar (HIP) Biodiesel sehingga berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

Diduga, kasus ini melibatak banyak perusahaan raksasa pengelola sawit.

Selengkapnya klik di sini

Tarik-menarik Kasus Korupsi LPEI antara KPK dan Kejagung

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, mengatakan saat ini pihaknya masih meneliti laporan dugaan korupsi yang diadukan Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Senin (18/3/2024).

Kendati tidak merinci lebih jauh, tapi dia bilang bahwa dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) sudah pernah ditangani lembaganya dan telah berkekuatan hukum tetap pada tahun 2022.

Saat itu, sambungnya, ada tiga kasus yang pelakunya melibatkan pejabat LPEI dan direktur perusahaan.

Kemudian ada satu kasus lain yang sedang dalam proses penghitungan kerugian negara. "Sudah ada hasilnya [kerugian negara] dan naik ke penyidikan kasusnya. Sebentar lagi ada penetapan tersangka," kata Ketut.

Selengkapnya klik di sini