Polisi Buru Wanita Pemasok Sabu Tiga ASN Malut

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 27 Mei 2024 13:50 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. [Foto: Repro]
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. [Foto: Repro]

Jakarta, MI - Polisi memburu pemasok narkoba ke tiga orang Aparatur Sipil Negara (ASN) asal Ternate, Provinsi Maluku Utara (Malut), yakni berinisial RJA, AFM dan MBD yang ditangkap Rabu (22/5/2024).

Tiga okum tersebut membeli narkoba jenis sabu dengan harga Rp300 ribu, dari seorang perempuan inisil I.

"Tiga ASN yang ditangkap sehabis membeli shabu paketan seharga Rp. 300.000 ribu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (27/5/2024).

Diketahui, Ketiganya tidak dilakukan penahanan. Hal itu dilakukan setelah melihat hasil gelar perkara, bahwa barang bukti yang disita hanya 0.02 gram.

"Bahwa hasil gelar perkara dan mengacu kepada SEMA bahwa barang bukti yang disita berat netto 0,02 gram sehingga Ke 3 tsk sebagai penyalahguna narkoba sehingga tidak dilakukan penahanan dan saat ini direhabilitasi di RSKO," ujarnya.

Ketiganya, lanjut Ade, hanya menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO). Sementara itu, sebagai ASN Maluku Utara, Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya telah memberikan surat pemberitahuan kepada kepala BPKAD prov Maluku Utara terkait penangkapan 3 ASN tersebut.

Kata Ade, saat ini penyidik tengah melakukan pengejaran terhadap satu orang, yang diduga sebagai pemasok sabu kepada ketiganya.

"Terkait DPO sampai saat ini masih dilakukan pencarian dan belum tertangkap," tandasnya.

Sebelumnya, tiga orang ASN asal Ternate, ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba di depan Warkop Kungkung, Jalan Percetakan Negara, Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.