KPK Didesak Seret Tersangka Korupsi Bank BJB dan Periksa TV, Media Cetak dan Online yang Dipasangi Iklan

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 22 Desember 2024 17:06 WIB
Flayer Bank BJB (Foto: Istimewa)
Flayer Bank BJB (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi penempatan dana iklan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank Bjb) (BJBR).

Informasinya, Bank BJB telah melakukan markup dana penempatan iklan pada 2021-2023. Total uang markup itu kurang lebih Rp200 miliar dalam kurun waktu tersebut. Penggelembungan mencapai 100 persen. 

Misalnya, setiap pemasangan iklan di satu media, seharga RP200 juta dalam satu kali placement, akan digelembungkan hingga Rp400 juta.

Setidaknya, praktik ini dilakukan Bank BJB pada periode 2021-2023. Total uang markup itu kurang lebih Rp200 miliar dalam kurun waktu tersebut. Duit haram ini diduga sebagai setoran ke sejumlah pejabat. 

Diduga juga mengalir ke Ahmadi Noor Supit agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menghapus soal temuan tersebut. Ketua BPK, Isma Yatun bungkam saat dikonfirmasi Monitorindonesia.com terkait hal itu.

Disebutkan KPK telah menetapkan lima orang tersangka di kasus ini. Dua di antaranya dari pihak internal BJB.

Terkait informasi ini,  Asep masih enggan mengungkap identitas pihak yang dijerat. Dia juga belum membeberkan konstruksi perkara kasus ini. "Pada waktunya nanti akan diumumkan," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Bogor, Jawa Barat pada beberapa waktu lalu.

Sementara Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto menyatakan bahwa semua pihak yang dibutuhkan keterangannya untuk memperkuat dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani akan dipanggil. "Semua tergantung pada kebutuhan penyidikan," kata Tessa kepada Monitorindonesia.com belum lama ini.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membenarkan bahwa saat ini KPK sedang mengusut dugaan markup dana penempatan iklan oleh Bank BJB.

Perihal aliran dana dalam dugaan markup tersebut, KPK sedang mendalaminya. "Iya, uangnya mengalir ke mana sedang didalami penyelidik/penyidik," kata Alexander, Selasa (27/8/2024).

Hingga saat ini, KPK belum juga merampungkan kasus ini. Pun KPK disebut masih bermain-main dengan kasus ini. Bukan tanpa alasan, soalnya pernyataan yang bertolak belakang dari dua pejabat KPK sempat menyeruak.

Bahwa Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyebutkan sudah ada lima tersangka dalam dugaan markup dana penempatan iklan BJB. "KPK sedang menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa terkait iklan BJB," kata Asep.

Namun, pada kesempatan berbeda, juru bicara KPK menyatakan kasus ini belum naik ke tahap penyidikan, yang berarti belum ada tersangka.

"Masih proses administrasi penerbitan Surat Perintah Penyidikan," kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto kepada Monitorindonesia.com.

"Bila sudah terbit Surat Perintah Penyidikan, tentu bergantung pada kebutuhan Penyidikan. Bila sudah terbit Surat Perintah Penyidikan, tentu bergantung pada kebutuhan Penyidikan," tambah Tessa.

Pernyataan yang bertentangan dari pejabat KPK menjadi sinyal kuat bahwa pengusutan kasus ini belum berjalan sebagaimana mestinya.

Terkait hal ini, pakar hukum pidana dari Universitas Bung Karno (UBK) Kurnia Zakaria mendesak KPK agar segera mengungkap konstruksi perkara dan tersangkanya. "Jika sudah naik ke tahap penyidikan kan pada biasanya di KPK dibarengi dengan penetapan tersangka," kata Kurnia kepada Monitorindonesia.com, Minggu (22/12/2024).

Di lain sisi, Kurnia mendesak KPK segera memeriksa pihak TV, Media Cetak dan Online yang dipasangi iklan Bank BJB pada periode yang disebutkan dalam kasus dugaan rasuah itu.

Bahwa Bank BJB pada Tahun 2021, 2022 dan Semester I 2023 telah merealisasikan Beban Promosi sesuai Laporan Keuangan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten seluruhnya sebesar Rp1.159.546.184.272,00. Realisasi tersebut antara lain berupa Beban Promosi Umum dan Produk bank sebesar Rp820.615.975.948,00.

Dari realisasi beban promosi umum dan produk bank tersebut, di antaranya sebesar Rp801.534.054.232,00 dikelola oleh Divisi Corporate Secretary (Corsec). 

Selengkapnya di sini

"Kita tunggu saja nyali KPK yang dinakhodai Setyo Budiyanto dan kawan-kawan, jangan hanya kasus Harun Masiku saja dong yang jadi atensi mereka, banyak kasus yang mangkrak di KPK sana, itu pekerjaan rumah (PR) mereka," tegas Kurnia.

Dugaan Korupsi Membelit Bank BJB, Dokumen Ini Ungkap Perjanjian Penayangan Iklan Tahun 2021-2023 

Menurut sumber Monitorindonesia.com yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa “Pengadaan Barang dan Jasa (hususnya iklan) yang membidanginya adalah Divisi Corporate Sekretary (Approver) bank bjb Kantor Pusat, Widi Hartoto sebagai Pemimpin Divisi Corporate Sekretary. Dan dia disebut-sebut salah satu pegawai kepercayaan Yuddy Renaldi Direktur Utama Bank BJB".

Dalam laporan bernomor 20/LHP/XVIII.BDG/03/2024, diungkap potensi aliran dana dengan nilai mencapai Rp260 miliar yang tidak jelas. Hasil itu didapat auditor negara melalui serangkaian investigasi dan uji petik.

Pihak BJB dan enam agensi iklan diduga tertutup kepada auditor tentang besaran uang yang dibayar ke media massa. Keenam agensi itu adalah PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB), PT Antedja Muliatama (AM), PT Cakrawala Kreasi Mandiri (CKM), PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE), PT BSC Advertising (BSCA) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB).

Selengkapnya di sini

Topik:

KPK Bank BJB BJB Korupsi Bank BJB