Dua Eks Pejabat Pemkab Jepara Diselidik KPK soal Kredit Fiktif


Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua mantan pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara yaitu Diar Susanto dan Akhmad Junaidi, sebagai saksi terkait dugaan korupsi pencairan kredit fiktif PT BPR Bank Jepara Artha, Senin (20/1/2025).
Diar menjabat Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan periode 2022. Sementara Junaidi merupakan Asisten Daerah Bidang Administrasi Pemerintahan periode 2022.
Selain itu, KPK juga memanggil Penjabat (Pj) Bupati Jepara, Edy Suprianta dan Direktur Bisnis dan Operasional PT BPR Bank Jepara Artha, Iwan Nursusetyo. Selain itu turut diperiksa. "Pemeriksaan dilakukan di Markas Polda Jawa Tengah," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto.
Sejauh ini penyidik KPK belum memberikan keterangan soal materi apa saja yang akan dikonfirmasi kepada saksi maupun soal kehadiran para saksi.
KPK pada tanggal 24 September 2024 telah memulai penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pencairan kredit usaha pada PT Bank Perkreditan Rakyat Bank Jepara Artha (Perseroda) pada tahun 2022-2024 dengan total plafon Rp272 miliar.
Modus dalam perkara dugaan korupsi tersebut adalah pemberian kredit fiktif terhadap 39 debitur.
Dalam perkara tersebut, penyidik KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, namun nama dan jabatan para tersangka belum dapat disampaikan karena penyidikan yang sedang berjalan.
Penyidik KPK selanjutnya pada tanggal 26 September 2024 mengeluarkan surat larangan bepergian ke luar negeri terhadap lima orang warga negara Indonesia berinisial JH, IN, AN, AS, dan MIA.
Larangan bepergian keluar negeri tersebut dilakukan oleh penyidik karena keberadaan yang bersangkutan di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi sebagaimana tersebut di atas.
Topik:
KPK Bank Jepara ArthaBerita Sebelumnya
KPK Garap Pj Bupati Jepara Edy Suprianta soal Kredit Fiktif
Berita Selanjutnya
KKP Digugat ke PN Jakpus soal Kasus Pagar Laut 30,16 Km
Berita Terkait

KPK Panggil Wabup Juli Suryadi terkait Kasus Korupsi Proyek Jalan di Mempawah
33 menit yang lalu

KPK Ungkap Alasan Kembalikan Mobil yang Disita dari Ridwan Kamil ke Ilham Habibie
1 jam yang lalu