BPK Didesak Ungkap Aliran Dana Konsultasi Dirut Antam Rp 60 Miliar


Jakarta, MI - Fakta mengejutkan diterima redaksi Monitorindonesia.com, bahwa terdapat dana konsultasi hukum Direktur Utama (Dirut) PT Aneka Tambang (ANTAM) Tbk., Nicolas D Kanter, tahun 2024.
Tak tanggung-tanggung, jumlah dana tersebut sebesar Rp 60 miliar. Dikucurkan sebanyak 3 termin di mana setiap kucuran senilai Rp 20 miliar.
Meski belum diketahui secara jelas apa tujuan dari kucuran dana itu sebab Nicolas sendiri tak memberi respons konfirmasi Monitorindonesia.com, Selasa (21/1/2025), namun patut menjadi perhatian aparat penegak hukum (APH).
Pasalnya, dugaan redam dumas di Kejaksaan Agung (Kejagung) sempat mencuat pada tahun lalu. Bahwa Antam rela mengeluarkan duit Rp 1,5 miliar untuk jasa konsultasi. Pun Nicolas saat itu bungkam saat dikonfirmasi.
Terkait hal itu, Manajer Investigasi Indonesian Ekatalog Watch (INDECH) Hikmat Siregar, begitu disapa Monitorindonesia.com, Selasa sore mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar mengungkap aliran dana konsultasi itu. Selanjutnya dapat diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau Kejaksaan Agung (Kejagung).
MONITOR JUGA: Redam Dumas di Kejagung, Antam Rela Keluarkan Rp 1,5 Miliar untuk Jasa Advokasi dan Konsultasi
"Dengan begitu kan bisa terungkap motif hingga modusnya secara gamblang. Perlu diusut semua apakah ada kaitannya dengan kasus dugaan korupsi yang ini diusut Kejagung juga," kata Hikmat.
Hikmat juga mendesak adanya pemeriksaan terhadap seluruh kegiatan bisnis Antam untuk mencegah penyelewengan di sektor lain. "Pemeriksaan harus dilakukan menyeluruh agar tidak terjadi penyelewengan dari unit usaha, dan lain sebagainya," katanya.
Di lain sisi, PT MIND ID sebagai induk perusahaan, tambah Hikmat, dapat melakukan audit investigatif terhadap semua anak perusahaannya, termasuk Anta itu. "Dugaan penyelewengan harus dihentikan dan pelakunya dihukum seberat-beratnya,” tegasnya.
Tak hanya itu, Kementerian BUMN jangan hanya berteriak solah ikut memberantas korupsi juga. "Pertanyakan juga soal pengawasan yang dilakukan oleh Erick Thohir," tandasnya.
Topik:
Antam Nicolas D Kanter PT Antam KPK Kejagung BPK