Kejagung Periksa Dirut PT Berkah Manis Makmur Terkait Korupsi Impor Gula


Jakarta, MI - Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) memeriksa Direktur Utama PT Berkah Manis Makmur inisial HFH sebagai saksi soal perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016, Kamis (30/1/2025) kemarin.
Direktur Utama PT Angels Product inisial TWN, CS selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI) dan TTL alias Thomas Trikasih Lembong selaku Mantan Menteri Perdagangan periode 2015-2016 turut digarap.
"Diperiksa sebagai saksi atas nama tersangka TTL dan kawan-kawan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar, Jumat (31/1/2025).
Harli menambahkan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Topik:
Kejagung Impor Gula Tom LembongBerita Terkait

Kejagung Sebut Uang Korupsi Laptop Rp10 M yang Dikembalikan dari Vendor hingga Anak Buah Nadiem
16 jam yang lalu

Kejagung Didesak Tangkap Ketua Yayasan Silmi Kaffah Rancamulya Gus Yazid, Diduga Terima Uang Korupsi BUMD Cilacap Rp 18 M
16 jam yang lalu