Malam-malam KPK Geledah Rumah Heri Gunawan di Ciputat, Ini Barang yang Diamankan


Jakarta, MI - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah anggota DPR, Heri Gunawan, di Kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, Banten terkait penyidikan kasus gratifikasi dana CSR Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan pada 2019-2024.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengatakan penggeledahan berlangsung Rabu (5/2/2025) pukul 21.00 WIB hingga Kamis (6/2/2025) pukul 01.30 WIB.
"Kegiatan berlangsung di Jalan Pelikan 1 Blok U7 Nomor 9, Kelurahan Rengas, Ciputat Timur," kata Tessa, Kamis (6/2025).
Dari hasil penggeledahan, penyidik mengamankan barang yang diduga terkait kasus tersebut. "Di antaranya telepon seluler, dokumen, surat-surat, serta catatan-catatan," jelas Tessa.
Adapun, Heri Gunawan sendiri telah diperiksa penyidik KPK, pada Jumat 27 Desember 2024 lalu. Politikus Partai Gerindra itu mengaku telah memberikan keterangan kepada penyidik KPK.
"Hari ini saya dipanggil oleh KPK, sebagai warga negara yang baik tentunya saya hadir. Yang pasti hari ini saya dipanggil sebagai saksi. Dan penjelasan sudah disampaikan kepada pihak KPK, sudah selesai pemeriksaannya," kata Heri Gunawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Heri mengaku, dirinya dicecar penyidik KPK sebanyak lima pertanyaan. Namun, ia membantah telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).
"Belum (terima SPDP). Panggilannya kan sebagai saksi, baru kali ini. Jadi kalau ada berita yang kemarin ke mana-mana, bingung saja. Nanti biar pihak penyidik yang menjelaskan," kata Heri.
Selain itu, Heri juga mengatakan penyidik KPK menyelisik dugaan keterlibatan seluruh anggota DPR RI Komisi XI. Hal itu dikarenakan Komisi XI merupakan mitra BI.
"Semua, semua (anggota Komisi XI DPR). Itu kan sebagai mitra. Biar nanti pihak KPK yang menjelaskan," papar Heri.
Tak hanya Heri Gunawan, secara bersamaan penyidik KPK juga memeriksa Anggota Komisi XI fraksi Partai Nasdem Satori. Ia mengaku telah memberikan keterangan kepada penyidik KPK. Satori memastikan, dirinya kooperatif dalam memberikan keterangan kepada penyidik.
"Saya sudah mengikuti panggilan, dan saya jelaskan kooperatif saya apa adanya saya jelaskan berkaitan dengan kegiatan program CSR BI Anggota Komisi XI," ungkap Satori.
Politikus Partai Nasdem itu mengaku dana CSR BI sudah mengalir ke yayasan. Namun, ia menampik ada aliran suap dari proses tersebut. "Nggak ada," pungkas Satori.
Dalam pengusutan kasus ini, KPK juga telah menggeledah kantor Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beberapa waktu lalu. Dalam penggeledahan itu, KPK mengamankan berbagai barang bukti untuk melengkapi proses penyidikan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka diduga salah satunya Anggota DPR RI. Namun, KPK masih enggan mengungkapnya secara resmi.
Topik:
KPK Heri Gunawan CSR BI Bank Indonesia DPR