KPK Panggil Direktur Asiatel Victro Antonio Kohar, Diulik soal Korupsi di Telkom Group


Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memanggil Direktur Asiatel, Victro Antonio Kohar, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa IT PT Telkom Group, Selasa (18/2/2025).
Direktur PT Catalist Integra Prima Sukses, Roby Tan; Manager PT Sigma Cipta Caraka, Surahman; dan Pegawai Telkom Infra, Anyta Aviyantari juga akan diulik penyidik lembaga anti rasuah itu.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jl Kuningan Persada Kav 4," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.
Adapun pengadaan itu terkait pembelian server dan storage oleh PT Prakarsa Nusa Bakti kepada PT Sigma Cipta Caraka. Total, ada dua kasus rasuah di Telkom Group yang diusut KPK.
Selain perkara ini, ada juga dugaan rasuah pembelian server dan penyimpanan digital di PT Sigma Cipta Caraka yang merupakan anak usaha Telkom diusut KPK.
Dalam kasus di Sigma Cipta Caraka, KPK menetapkan tiga orang tersangka yakni Direktur PT Prakasa Nusa Bakti (PNB) Robert Pangasian Lumban Gaol (RPLG) dan pegawai Prakasa Nusa Bakti Afrian Jafar (AJ), dan Imran Mümtaz (IM). Ketiga orang itu sudah ditahan.
Topik:
KPK telkom