Eks Bos BI Burhanuddin Abdullah Keluar Penjara jadi Komut PLN hingga Inisiator Danantara!

Firmansyah Nugroho
Firmansyah Nugroho
Diperbarui 20 Februari 2025 02:34 WIB
Burhanuddin Abdullah Harahap (Foto: Istimewa)
Burhanuddin Abdullah Harahap (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI - Nama Burhanuddin Abdullah mendadak ramai diperbincangkan publik setelah dikabarkan menjadi bagian dari Danantara. Tagar #Danantara pun sempat trending topik di X sebagaimana disaksikan Monitorindonesia.com baru-baru ini.

Danantara sendiri merupakan singkatan dari Daya Anagata Nusantara, sebuah lembaga ini diinisiasi dalam kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto untuk menjadi Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara yang berperan dalam mengelola aset negara.

Rencananya Danantara akan diluncurkan pada 24 Februari mendatang, dibeberapa kesempatan Presiden Prabowo Subianto optimistis jika BPI Danantara akan menjadi kekuatan yang akan menunjang perekonomian Indonesia pada masa depan nanti. 

Lantas bagaimana sosok Burhanuddin Abdullah hingga menjadi pejabat lagi? 

Burhanuddin Abdullah bukanlah sosok baru di dunia ekonomi dan keuangan Indonesia. Sebagai ekonom senior, Burhanuddin pernah menduduki berbagai posisi penting, yakni Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Deputi Gubernur Bank Indonesia, Gubernur Bank Indonesia (2003-2008, Komisaris Utama PT PLN, Wakil Kepala Urusan Luar Negeri Bank Indonesia, Kepala Bagian Kerja sama Ekonomi dan Perdagangan Internasional BI, Assistant Executive Director IMF untuk Asia Tenggara. Selain itu, ia juga menjabat sebagai Ketua Umum Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) periode 2003-2008.

Dengan latar belakangnya di sektor keuangan dan pemerintahan, wajar jika namanya dikaitkan dengan Danantara.

Burhanuddin Abdullah lahir pada 10 Juli 1947 di Garut, Jawa Barat. Ia menyelesaikan pendidikan sarjananya di Fakultas Pertanian Universitas Padjadjaran pada tahun 1974. Kemudian, Burhanuddin melanjutkan pendidikannya ke Michigan State University di Amerika Serikat dan meraih gelar Master of Arts di bidang Ekonomi pada tahun 1984.

Selain menempuh pendidikan di dua kampus besar, Burhanuddin juga sempat mengenyam pendidikan di Financial Policy and Programming, IMF, Washington DC (1988), hingga Sekolah Staf dan Pimpinan Bank Indonesia (SESPIBI) Angkatan XIX (1994).

Pada 2006, ia dianugerahi gelar Doktor Honoris Causa di bidang Ekonomi dari Universitas Diponegoro (Undip), Semarang. Rekam jejak karir sang ekonom senior cukup beragam.

Burhanuddin Abdullah pernah menjadi Menteri Koodinator Bidang Perekonomian di bawah Pemerintahan Presiden Abdurahman Wahid atau Gus Dur. menjabat sebagai Gibenur BI pada tahun 2003 dan Gubernur untuk International Monetary Fund (IMF), Washington DC, di Indonesia.

Ia juga pernah didapuk sebagai Ketua Umum Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) pada periode 2003-2006 dan 2006-2008.
Kasus Korupsi Burhanuddin Abdullah

Dibalik itu, Burhanuddin tidak lepas dari kontroversi. Bahwa pada Januari 2008 alumnus Universitas Padjadjaran (Unpad) dan Michigan State University itu pernah tersandung kasus korupsi.

Burhanuddin ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus aliran dana dari BI ke DPR.  Burhanuddin divonis lima tahun penjara pada Oktober 2008 dalam perkara dugaan korupsi aliran dana BI sebesar Rp100 miliar kepada para mantan petinggi BI dan anggota DPR. 

Majelis hakim pengadilan Tipikor Jakarta yang diketuai Gusrizal menyatakan Burhanuddin terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi, seperti diatur dalam pasal 2 ayat (1) UU Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP. Burhanuddin juga diwajibkan membayar denda Rp250 juta atau subsider enam bulan kurungan.

Setelah menyelesaikan hukumannya, Burhanuddin kembali aktif di dunia ekonomi. Bahkan dia didapuk sebagai Rektor Institut Manajemen Koperasi Indonesia (IKOPIN) pada 2011-2023. Setahun berselang, ia diangkat sebagai Komisaris Utama PLN pada 23 Juli 2024.

Lalu pada Pilpres 2024, Burhanuddin Abdullah didapuk sebagai Dewan Pakar TKN, kumpulan partai politik yang mengusung Prabowo-Gibran dan kini ia dipercaya sebagai ketua tim pakar dan Inisiator Danantara sebuah lembaga yang disiapkan untuk menjadi Badan Pengelola Investasi (BPI) guna mengelola aset negara. Nantinya dia bertanggung jawab atas perencanaan dan implementasi strategi investasi.

Dalam konferensi pers pada 17 Februari 2025, Presiden Prabowo menegaskan bahwa Danantara akan menjadi alat strategis dalam membangun perekonomian Indonesia. 

Danantara diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional dengan mengonsolidasikan investasi dan pengelolaan aset negara di berbagai sektor.

Namun, ada satu fakta yang membuat kehadirannya dalam proyek ini menuai perdebatan. Kabar mengenai keterlibatan Burhanuddin pertama kali muncul dari cuitan akun X @coldthem pada 17 Februari 2025. 

"Tahukah Anda? Ketua Tim Pakar dan Inisiator Danantara ialah Burhanuddin Abdullah. Beliau pernah divonis 5 tahun penjara subsider enam bulan dan denda Rp250 juta oleh majelis pengadilan Tipikor karena meloloskan amandemen UU BI dan penyelesaian BLBI secara politis," kata akun tersebut. 

Kini banyak pihak mempertanyakan bagaimana seorang mantan terpidana korupsi bisa menjadi bagian dari lembaga yang mengelola dana triliunan rupiah milik negara. 

Apalagi, Danantara digadang-gadang menjadi mesin penggerak ekonomi baru yang akan mengelola dividen BUMN serta menginvestasikannya ke berbagai sektor strategis.

Jika keterlibatan Burhanuddin benar adanya, publik khawatir akan ada potensi praktik korupsi dan penyalahgunaan kewenangan. Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah maupun Danantara terkait isu ini.

Topik:

Danantara PLN BI Burhanuddin Abdullah